Kakak Tewas Dianiaya Adik
BREAKING NEWS: Kakak Tewas Dianiaya Adik Kandungnya BS di Manggarai Timur NTT
Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan dikuburkan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus dugaan tindakan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Kali ini Metodius Lebe (62) seorang petani asal Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba tewas diduga dianiaya oleh adik kandungnya BS (58). Pelaku BS menganiaya korban hingga tewas di rumah milik korban, Sabtu 17 Agustus 2024 sekitar sore.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Komba, IPTU I Komang Suita, S.IP, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 18 Agustus 2024 malam.
Komang menerangkan, kasus itu terendus oleh Kanit Intelkam Polsek Kota Komba, Minggu 18 Agustus 2024, dimana memperoleh informasi tentang adanya kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Nunur, Desa Mbengan.
Baca juga: Pilkada Manggarai Timur 2024, Rumah AKUR di Wae Reca Diresmikan Secara Adat
Atas informasinya tersebut, Kata Komang, Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan dikuburkan menunggu kepolisian tiba di TKP.
Kemudian pada pukul 13.25 Wita, Kapolsek bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan piket Polsek Kota Komba langsung terjun ke TKP dan tiba pada pukul 14. 45 Wita.
Pasca tiba di TKP, terang Komang, Ia langsung meminta kepada warga yang ada disekitar TKP untuk secara kooperatif menyampaikan secara jujur tentang peristiwa itu sesungguhnya terjadi di TKP dan juga bersama anggota melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di TKP dan sekitarnya.
Komang menerangkan, dari hasil Pulbaket itu pihaknya memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menguatkan atas peristiwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku BS terhadap kakak kandungnya korban Metodius Lebe. Dan di TKP ditemukan bukti ada kaca jendela di rumah korban pecah diduga dilempar oleh pelaku sebelum menganiaya korban.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat menebarkan isu bahwa korban meninggal dunia karena pembulu darah pecah untuk mengelabui perbuatannya.
Pasca melakukan Pulbaket di TKP, terang Komang, Ia bersama bersama anggota langsung mengawal jenazah korban bersama pihak medis ke RSUD Borong di Lehong guna dilakukan visum oleh dokter.
Dari hasil visum, ditemukan benjolan di kepala bagian kanan, memar di pelipis kanan dan bengkak pada leher. Usai dilakukan visum jenazah korban dikembalikan kepada pihak keluarga di kampung Nunur Desa Mbengan untuk dimakamkan. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.