Kakak Tewas Dianiaya Adik

BREAKING NEWS: Kakak Tewas Dianiaya Adik Kandungnya BS di Manggarai Timur NTT

Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan  dikuburkan

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Suasana di TKP Kampung Nunur, Desa Mbengan pasca tindakan penganiayaan terhadap Metodius Lebe oleh adik kandungnya BS.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus dugaan tindakan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa kembali terjadi di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT

Kali ini Metodius Lebe (62) seorang petani asal Kampung Nunur, Desa Mbengan, Kecamatan Kota Komba tewas diduga dianiaya oleh adik kandungnya BS (58). Pelaku BS menganiaya korban hingga tewas di rumah milik korban, Sabtu 17 Agustus 2024 sekitar sore. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Kota Komba, IPTU I Komang Suita, S.IP, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 18 Agustus 2024 malam. 

Komang menerangkan, kasus itu terendus oleh Kanit Intelkam Polsek Kota Komba, Minggu 18 Agustus 2024, dimana memperoleh informasi tentang adanya kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Nunur, Desa Mbengan. 

Baca juga: Pilkada Manggarai Timur 2024, Rumah AKUR di Wae Reca Diresmikan Secara Adat

Atas informasinya tersebut, Kata Komang, Ia langsung meminta Kanit Intelkam menghubungi Kepala Desa Mbengan untuk meminta jenazah korban agar jangan  dikuburkan menunggu kepolisian tiba di TKP

Kemudian pada pukul 13.25 Wita, Kapolsek bersama Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan piket Polsek Kota Komba langsung terjun ke TKP dan tiba pada pukul 14. 45 Wita. 

Pasca tiba di TKP, terang Komang, Ia langsung meminta kepada warga yang ada disekitar TKP untuk secara kooperatif menyampaikan secara jujur tentang peristiwa itu sesungguhnya terjadi di TKP dan juga bersama anggota melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di TKP dan sekitarnya. 

Komang menerangkan, dari hasil Pulbaket itu pihaknya memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menguatkan atas peristiwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku BS terhadap kakak kandungnya korban Metodius Lebe. Dan di TKP ditemukan bukti ada kaca jendela di rumah korban pecah diduga dilempar oleh pelaku sebelum menganiaya korban. 

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku juga sempat menebarkan isu bahwa korban  meninggal dunia karena pembulu darah pecah untuk mengelabui perbuatannya. 

Pasca melakukan Pulbaket di TKP, terang Komang, Ia bersama bersama anggota langsung mengawal jenazah korban bersama pihak medis ke RSUD Borong di Lehong guna dilakukan visum oleh dokter. 

Dari hasil visum, ditemukan benjolan di kepala bagian kanan, memar di pelipis kanan dan bengkak pada leher. Usai dilakukan visum jenazah korban dikembalikan kepada pihak keluarga di kampung Nunur Desa Mbengan untuk dimakamkan. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved