Muktamar ke 6 PKB

PKB Gelar Muktamar di Bali, Muhaimin Iskandar: Ada yang Inginkan Muktamar Tandingan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan fakta mengejutkan. Saat ini ada pihak tertentu yang ingin menggelar Muktamar tandingan di luar Bali.

|
Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TANDINGAN – Muhaimin Iskandar menyatakan akan segera menggelar Muktamar PKB di Bali. Bila ada kelompok yang juga menggelar acara yang sama, itu liar. 

POS-KUPANG.COM – Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Muhaimin Iskandar mengungkapkan fakta mengejutkan. Bahwa saat ini ada pihak tertentu yang ingin menggelar muktamar tandingan. Padahal muktamar sesungguhnya akan dilaksanakan PKB di Bali.

Muktamar ke-6 PKB itu akan dilaksanakan pada Sabtu – Minggu atau 24-25 Agustus 2024 di Pulau Dewata-Bali. Ini merupakan muktamar yang sah sehingga bila ada yang juga melaksanakan acara yang sama di luar Bali, itu namanya muktamar liar.

Muktamar di Bali nanti, lanjut Muhaimin Iskandar, merupakan kegiatan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, muktamar hanya ada 1 di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, itu liar, itu illegal,” tandas Muhaimin Iskandar di Ponpes Daarul Rahman, Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus 2024.

Pada kesempatan tersebut, Gus Imin juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang berencana mengadakan muktamar di luar otoritas partai agar lebih baik mengurungkan niatnya untuk rencana jahat tersebut. 

Jika ada pihak yang mencoba melaksanakan muktamar di luar PKB, itu merupakan muktamar liar, tidak akan diakui dan dianggap tidak sah. 

"Untuk itu, saya minta Kapolri tegas membubarkan muktamar liar itu demi berlangsungnya UU Parpol," ucap Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu.

Dia mengingatkan, jika ada pihak tertentu menggelar Muktamar PKB dengan berlindung dengan UU Ormas, tindakan itu dianggap inkonstitusional oleh PKB.

"Itu Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol, saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazilul Fawaid Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara PKB dengan PBNU. PBNU sepertinya ingin merebut kembali PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU merasa sebagai pemilik sah PKB.

Adapun penyelenggaraan Muktamar ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Tolak Campur Tangan PBNU

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Iman Sukri, menolak tegas upaya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencampuri urusan internal PKB.

Hal ini disampaikan Iman usai Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengklaim telah mendapatkan mandat dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, dari Tebuireng, Jawa Timur, untuk memperbaiki PKB.

Iman mengatakan, sejarah kelahiran PKB memang lekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, partai berlambang sembilan bintang itu dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved