Kunjungan Paus Fransiskus
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Diharapkan Bisa Menyuarakan Perjuangan Masyarakat Adat
Kunjungan Paus Fransiskus pada September mendatang diharapkan menyuarakan kegelisahan dan kian meneguhkan perjuangan mereka.
POS-KUPANG.COM - Masyarakat adat di Indonesia menghadapi ancaman kehilangan sumber-sumber kehidupan karena alih fungsi lahan. Kunjungan Paus Fransiskus pada September mendatang diharapkan menyuarakan kegelisahan dan kian meneguhkan perjuangan mereka.
Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang juga Rektor Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau, Kalimantan Barat, Stefanus Masiun, Rabu (14/8/2024), menuturkan, masyarakat adat menghadapi ancaman kehilangan sumber-sumber kehidupan terutama wilayah adat. Padahal, di situ terdapat beragam biodiversitas.
”Tanah menjadi identitas mereka. Tidak kurang sekitar 1,5 juta masyarakat Kalimantan Barat merupakan masyarakat adat,” ujar Masiun.
Mereka menghadapi ancaman pengalihfungsian wilayah adat menjadi usaha-usaha yang diberi izin pemerintah, baik berupa hak guna usaha, kawasan hutan, maupun pertambangan. Tidak sedikit mereka yang ditangkap aparat karena mempertahankan tanahnya.
”Konflik tenurial ini berpotensi terus terjadi. Ketika tanah hilang, masyarakat mau bergantung ke mana?” ujar Masiun.
Catatan Kompas, pada 2021 masih terjadi 13 kasus penyerobotan 251.000 hektar lahan adat di Tanah Air. Konflik serupa, menurut Masiun, masih terjadi di sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat kendati tidak terlalu terekspos ke publik.
Padahal, di sisi lain, dunia makin menyadari sebagian besar keanekaragaman hayati ada di wilayah masyarakat adat. Peran mereka dalam penyelamatan keanekaragaman hayati diakui dunia. Oleh sebab itu, masyarakat adat perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Untuk mendapatkan pengakuan, masyarakat adat kerap menghadapi ”jalan berliku”. Contohnya, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat, yang diperjuangkan sejak 2012 hingga 2024 belum terealisasi. Padahal, jika undang-undang itu diwujudkan, masyarakat adat memiliki harapan bahwa hak-hak mereka dijaga dan dilindungi negara.
Pada 15 Februari 2017, Masiun dan 37 orang mewakili 27 negara pernah berjumpa Paus Fransiskus di Vatikan. Dalam pertemuan itu, menurut Masiun, Paus Fransiskus berpesan bahwa sangat penting hak-hak masyarakat adat diperhatikan.
”Saya berharap kunjungan Paus bisa menyuarakan pentingnya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat di Indonesia,” ujarnya lagi.
Wakil Direktur Institut Dayakologi Richardus Giring menuturkan, sektor-sektor swasta korporasi dan penguasa karena kepentingan politik ekonomi menancapkan kekuasaannya pada sumber daya alam (SDA) masyarakat adat. Mungkin, mereka memandang sebelah mata entitas masyarakat adat.
Terlebih, akses masyarakat adat terhadap kekuasaan hampir tidak ada. Bahkan, kelembagaan adat lokal, menurut Giring, dikooptasi elite kekuasaan untuk mengendalikan aspirasi dan sarana mendulang dukungan politik.
”Pada akhirnya kebijakan yang dihasilkan baik produk hukum maupun kebijakan program pembagunan tidak berpihak kepada masyarakat adat,” kata Giring.
Saudara kita
Masyarakat adat hendaknya dipandang selayaknya manusia dalam semangat persaudaraan. Masyarakat adat juga harus dipandang dalam suatu kesatuan ekosistem hidup mereka, yaitu sumber daya alam dan segala isinya. Mereka sudah turun-temurun hidup di wilayahnya. Pemahaman itu hendaknya menjiwai pengambil kebijakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.