KUR 2024

Di NTT, Penyaluran Dana KUR 2024 Lebih Awal Dibanding Tahun Lalu

Penyaluran dana KUR di Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur) tahun 2024, lebih awal dibandingkan dengan penyaluran dana yang sama tahun 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LEBIH AWAL – Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi NTT mencatat penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat tahun 2024 lebih awal dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. 

POS-KUPANG.COM – Penyaluran dana KUR di Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur) tahun 2024, lebih awal dibandingkan dengan penyaluran dana yang sama tahun 2024.

Fakta tentang penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat di Nusa Flobamora ini diungkapkan Kanwil DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Kemenkeu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini.

Dia menyebutkan bahwa dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun pada 2024 ini, tersalurkan lebih awal bila jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
"Jadi, ada peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu. Yang tersalurkan pada Januari 2024 itu cukup tinggi. Ini beda dengan dana yang tersalurkan tahun lalu," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo.

Ia pun mencontohkan, total penyaluran dana KUR pada Januari 2024 sebagaimana yang dicatat DJPb NTT, nilanya mencapai Rp 198,40 miliar. Jumlah itu tersalurkan pada 4.363 debitur yang berada di 22 kabupaten dan kota di NTT.

Dalam interval waktu Januari – Maret 2024, lanjut Catur, penyaluran KUR terbesar masih melalui BRI dengan jumlah penyaluran mencapai Rp 162,92 miliar untuk 3.875 debitur.

Sementara secara spasial, penyaluran KUR terbesar di Provinsi NTT, ada di Kota Kupang. Di Ibu Kota Provinsi NTT ini, total penyaluran sebanyak Rp 20,83 miliar.

Sedangkan, sektor dengan penyaluran terbesar yaitu sektor perdagangan besar dan eceran dengan persentase 56,4 persen dari total penyaluran pada Januari 2024.

Untuk mengoptimalkan penyaluran KUR pada 2024, kata dia, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan penekanan.

Ia menyebutkan perlunya optimalisasi peran pemerintah daerah untuk mengunggah data calon debitur KUR baru, lalu melakukan monitoring evaluasi dan pemberdayaan calon debitur.

Baca juga: Temuan Terbaru Ombudsman RI: Ada Bank Langgar Aturan KUR 2024

Baca juga: Program KUR Diperpanjang Hingga Tahun 2025, Begini Kata Kemenkop-UKM

"Dengan adanya sistem yang sudah terkoneksi dalam Sistem Informasi Kredit Program, maka pemerintah daerah perlu mendorong upaya monitoring evaluasi dan mengunggah calon debitur ke sistem tersebut sehingga memudahkan perbankan untuk melakukan penilaian terhadap kepada calon debitur," ucapnya.

Hal lain yang berkaitan dengan kebijakan KUR adalah penyelesaian carry over subsidi.

Lalu, adanya integrasi sistem yakni pengintegrasian Sistem Informasi Kredit Program dengan beberapa sistem lain seperti sistem kepegawaian, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan, serta Online Single Submission dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Perizinan usaha dan SLIK berkaitan dengan kesehatan keuangan dari calon debitur," ucapnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved