KUR 2024

Program KUR Diperpanjang Hingga Tahun 2025, Begini Kata Kemenkop-UKM

Lantaran program Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 membawa banyak manfaat bagi para pelaku UMKM, berhasil pula mewujudkan pemulihan ekonomi nasional.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DIPERPANJANG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang program dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga tahun 2025 mendatang. 

POS-KUPANG.COM – Lantaran program Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 membawa banyak manfaat bagi para pelaku UMKM, berhasil pula mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, akhirnya pemerintah memperpanjang Program dana KUR ke tahun 2025.

Perpanjangan program dana KUR 2024 tersebut, dibenarkan pula oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Yulius. Perpanjangan program itu menggunakan sistem Credit Scoring untuk UMKM. 

Credit Scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. 

Saat ini, kata Yulius, pihaknya sedang melakukan uji coba dan masih berproses untuk menyempurnakan aturan tentang perpanjangan program dana KUR tersebut. 

 “Sedang berproses yah, mudah-mudahan selesai, yah tahun depan (2025),” ujarnya di Jakarta, Senin 12 Agustus 2024. 

Lebih lanjut Yulius mengatakan, berdasarkan hasil uji coba penyaluran KUR tanpa skema tersebut pun telah meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman. 

“Uji coba yang dilakukan terdapat kenaikan 5 persen dan NPL-nya (kredit bermasalah) tetap antara 5-6 persen,” katanya. 

Pemerintah berupaya meningkatkan penyaluran KUR agar mencapai target hampir Rp 300 triliun pada 2024. KUR diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia. 

Kemenkop-UKM pun sejak Januari 2024 mencoba penerapan credit scoring bagi UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR senilai Rp 100 juta - Rp 500 juta tanpa agunan. 

Baca juga: Pelajari Dulu Tabel KUR Rp 75 Juta Ini, Baru Kamu Ajukan Pinjaman ke BRI

Menurut Yulius, uji coba itu dilakukan lantaran kurangnya akses UMKM untuk mendapatkan KUR karena tidak memiliki agunan. “UMKM minim mengakses KUR itu bukan karena enggak minat, tapi enggak punya agunan sehingga mereka tidak bisa mengakses.”

“Karena kita enggak punya agunan, solusinya adalah kita mau menguji coba pakai credit scoring itu,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, belum lama ini. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved