Bansos

Bansos BPNT Dicairkan Agustus 2024, Simak Cara Cek Lewat HP

Adapun Bansos BPNT merupakan bantuan sosial pemerintah yang rutin disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan.

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

POS-KUPANG.COM - Pengecekan status dan nominal bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat dilakukan dengan lebih mudah. 

Adapun Bansos BPNT merupakan bantuan sosial pemerintah yang rutin disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan.

Saat ini, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bansos BPNT setiap dua bulan sekali.

Pemerintah kini menyelesaikan BPNT tahap 5 rencananya akan dicairkan pada Juli hingga Agustus 2024.

Belum ada jadwal pasti dari pemerintah terkait pencairan BPNT Juli hingga Agustus 2024.

Untuk mengetahui penerima bansos BPNT, dapat dicek secara online lewat HP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara cek penerima bansos BPNT lewat HP:

 

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru

Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

2. Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"

Pilih "Buat Akun Baru"

Isi kolom yang tersedia yakni:

a. Nomor Kartu Keluarga (KK)

b. Alamat sesuai KTP

Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP

Klik "Buat Akun Baru".

Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.

Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.

Selanjutnya, klik "Cari Data".

Semoga bermanfaat bagi Tribunners. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved