Bansos

Proses Peralihan Pos ke KKS untuk Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2024

Pencairan bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI diperuntukkan bagi KPM yang layak sebagai penerima

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos 

POS-KUPANG.COM - Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus hingga akhir minggu kedua bulan Agustus 2024, .

Pencairan bansos PKH dan BPNT Juli-Agustus melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI diperuntukkan bagi KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Ternyata, bukan hanya pencairan melalui KKS, Kemensos juga bersiap untuk melakukan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September melalui PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial reguler yang dikelola oleh Kemensos.

Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT untuk meningkatkan kesejahteraan hidup dan mengentaskan kemiskinan.

Bansos PKH disalurkan kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH + BPNT, sedangkan bansos BPNT dicairkan untuk 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT + PKH.

Lalu, bagaimana progres pencairan bansos PKH dan BPNT periode Juli-September?

Dikutip dari Tribun Pontianak, Kemensos telah resmi mengubah mekanisme penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September.

Kemensos mengubah agen penyalur bansos PKH dan BPNT periode Juli-September yang semula dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia beralih melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.

Hal ini terpantau dari SIKS-NG yang menunjukkan media penyalur bansos PKH dan BPNT periode Juli-September bukan lagi tertulis "Pos" melainkan Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI) dan BSI khusus wilayah Provinsi Aceh.

Dua daerah sudah melakukan mekanisme pengubahan penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September dengan melakukan Burekol (Pembukaan Rekening Kolektif).

Pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh dan Kabupaten Bogor bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memandu proses Burekol KPM peralihan pos ke KKS atau ATM Merah Putih.

KPM menerima surat undangan dari pemerintah daerah setempat yang berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk hadir di titik komunitas, baik di kantor kelurahan maupun balai desa, untuk melakukan proses Burekol.

Nantinya, KPM yang telah melakukan Burekol akan menerima buku rekening Bank Himbara atau BSI sebagai media penyaluran bansos BPNT periode Juli-September paling lambat 14 hari kerja setelah proses Burekol.

KPM yang mengikuti Burekol wajib membawa kelengkapan berkas pembukaan rekening bank baru, antara lain fotokopi KTP dan KK.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved