Pilkada Serentak 2024

PDIP Umumkan 13 Calon Gubernur untuk Pilkada 2024, Tanpa NTT dan Bali

Pengumuman bakal calon kepala daerah itu berlangsung hibrid dari Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung PDI di Pilkada Serentak 2024 foto bersama ketua umum Megawati Soekarnoputri pada Rabu (14/8/2024) siang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengumumkan 13 calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung di Pilkada Serentak 2024.

Selain calon gubernur, PDI Perjuangan juga mengumumkan dukungan kepada calon kepala daerah (cakada) di 305 kabupaten atau kota.

Pengumuman bakal calon kepala daerah itu berlangsung hibrid dari Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

"Jumlah total pasangan calon kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah, tingkat provinsi sebanyak 13 provinsi," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sambutannya dikutip dari Tribunnews.

Hasto pun meminta para seluruh kader untuk dapat memenangkan cakada yang diusung oleh PDIP dalam Pilkada 2024. Sebab cakada yang telah diusung itu telah disetujui oleh PDIP.

Dari 13 calon gubernur yang diumumkan itu tidak menyertakan calon untuk Pilgub Nusa Tenggara Timur dan Bali. 

Berikut daftara lengkap bakal calon gubernur yang diusung oleh PDIP:

Pilkada Aceh: Muzakir Manaf

Pilkada Sumatera Utara: Edy Rahmayadi

Pilkada Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto

Pilkada Bengkulu Helmi Hasan dan Mian 

Pilkada NTB Rohmi Djalilah dan Musyafirin 

Pilkada Sulawesi Utara Steven Kandouw

Pilkada Kalimantan Tengah Nadal Sigit Yunianto

Pilkada Kalimantan Timur Isran Noor dan Hadi Mulyadi

Pilkada Sulawesi Selatan Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad 

Pilkada Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dan La Ode Ida 

Pilkada Papua Barat Daya, Yofi Hones dan Ibrahim Wugaje

Pilkada Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dan Agusto

Pilkada Maluku, Jeffry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti. 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved