Rabu, 3 Juni 2026

Pilkada Serentak 2024

Rabu Besok Megawati Umumkan Calon Kepala Daerah PDIP

PDI Perjuangan (PDIP) hari ini mengumumkan para calon kepala daerah di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada Serentak 2024.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Ilustrasi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2024. 

Hal itu, misalnya, ditandai dengan mencuatnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sehingga, jelasnya, jika ada satu di antara partai non KIM yang tidak tergoda untuk bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju, kemungkinan besar akan diajak membuat poros politik baru untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Jika ada salah satu partai non KIM, yaitu PKS, PKB dan NasDem, salah satu dari mereka tidak bergabung dengan KIM, sepertinya PDIP akan melakukan gerakan politik untuk bekerja sama dengan mereka untuk memajukan kader PDIP, entah itu Ahok, atau yang lainnya," jelas Adi.

"Di situ ada PKB, NasDem, dan PKS, kira-kira siapa yang enggak tergoda (gabung) ke KIM. Nah, yang enggak tergoda itu kemungkinan yang akan diajak kerja sama dengan PDIP," imbuh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu.

Baca juga: PDIP Bingung Usulkan Jagoannya di Pilgub Jakarta: Bawono Kumoro: Bu Mega Memang Masih Ragu

Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. 

Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan. 

Berikut adalah rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved