Berita Sumba Barat Daya
Atasi Kelangkaan BBM SBD, Pemerintah Rutin Turunkan Tim Pantau SPBU
Selama pengawasan, lanjutnya, pelayanan pengisian BBM di SPBU berjalan lancar. Bahkan hingga pukul 14.30 wita, stok masih ada.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumba Barat Daya, Misnawati Lisu Sapan mengatakan, selama ini pihaknya secara rutin menurunkan tim melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas pelayanan BBM di setiap SPBU baik terhadap SPBU dalam Kota Tambolaka maupun SPBU di wilayah kecamatan.
"Misalnya SPBU Radamata dan SPBU Tawora di Kota Tambolaka. Selanjutnya SPBU Golusapi di Kecamatan Wewewa Tengah, SPBU Kodi di Kecamatan Kodi dan Kodi Bangedo," ujar MIsnawati Selasa 13 Agustus 2024.
Selama pengawasan, lanjutnya, pelayanan pengisian BBM di SPBU berjalan lancar. Bahkan hingga pukul 14.30 wita, stok masih ada.
Hal itu karena pihaknya hanya membolehkan warga sekali mengisi dan melarang warga berulangkali datang mengisi.
Namun, setelah jam pengawasan selesai, pengelolah SPBU kembali membuka pelayanan seperti sebelummya sehingga bbm dalam sekejap habis.
Selama ini, pengelola SPBU selalu beralasan, stok BBM yang ada harus selesai hari itu juga. Padahal, tidak demikian. Dalam pertemuan bersama pihak Pertamina Waingapu, Sumba Timur tanggal 9 Agustus 2024 hal tersebut mengemuka dalam rapat bersama itu.
Menanggapi hal itu, pihak Pertamina justru meminta melaporkan bila pengelola SPBU bertindak seperti itu.
Ia mengaku selama pengawasan lapangan menemukan banyak persoalan, misalnya banyak warga berulangkali mengisi BBM jenis pertalite di SPBU karena ingin berjualan eceran, pedagang eceran semakin bertambah dan seenaknya menaikan harga bbm.
Baca juga: BBM Langka di Sumba Barat Daya, Antrean Kendaran Membludak
Menindaklanjuti hal itu maka dalam waktu dekat akan mengadakan rapat bersama dengan mitra terkait untuk merumuskan solusi penyelesian untuk seterusnya disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini bupati sebelum mengambil langkah penertiban di lapangan. Sebab hal itu sangat mengganggu kepentingan umum. Masyarakat sulit mendapatkan pelayanan BBM di SPBU. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.