Berita Sumba Barat Daya

Atasi Kelangkaan BBM SBD, Pemerintah Rutin Turunkan Tim Pantau SPBU

Selama pengawasan, lanjutnya, pelayanan pengisian BBM di SPBU berjalan lancar. Bahkan hingga pukul 14.30 wita, stok masih ada.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kabag Ekonomi Setda SBD, Misnawati Lisu Sapan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumba Barat Daya, Misnawati Lisu Sapan mengatakan, selama ini pihaknya secara rutin menurunkan tim melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas pelayanan BBM  di setiap SPBU baik  terhadap SPBU dalam Kota Tambolaka maupun SPBU di wilayah kecamatan.

"Misalnya SPBU Radamata dan SPBU Tawora di Kota Tambolaka. Selanjutnya  SPBU Golusapi di Kecamatan Wewewa Tengah, SPBU  Kodi di Kecamatan Kodi dan Kodi Bangedo," ujar MIsnawati Selasa 13 Agustus 2024.

Selama pengawasan, lanjutnya, pelayanan pengisian BBM di SPBU berjalan lancar. Bahkan hingga pukul 14.30 wita, stok masih ada. 

Hal itu karena  pihaknya hanya membolehkan warga sekali mengisi dan melarang warga berulangkali datang mengisi.

Namun, setelah jam pengawasan selesai, pengelolah SPBU kembali membuka pelayanan seperti sebelummya sehingga bbm dalam sekejap habis.

Selama ini, pengelola SPBU selalu beralasan, stok BBM yang ada harus selesai hari itu juga. Padahal, tidak demikian. Dalam pertemuan bersama pihak Pertamina Waingapu, Sumba Timur  tanggal 9 Agustus 2024 hal tersebut mengemuka dalam rapat bersama itu.

Menanggapi hal itu, pihak Pertamina justru meminta melaporkan bila pengelola SPBU bertindak seperti itu.

Ia mengaku selama pengawasan lapangan menemukan banyak  persoalan, misalnya banyak warga  berulangkali mengisi BBM jenis pertalite di SPBU karena ingin berjualan eceran, pedagang eceran semakin bertambah  dan seenaknya menaikan harga bbm.

Baca juga: BBM Langka di Sumba Barat Daya, Antrean Kendaran Membludak

Menindaklanjuti hal itu maka  dalam waktu dekat akan mengadakan rapat bersama dengan mitra terkait untuk merumuskan solusi  penyelesian untuk seterusnya disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini bupati sebelum mengambil  langkah penertiban di lapangan. Sebab hal itu sangat mengganggu kepentingan umum. Masyarakat sulit mendapatkan pelayanan BBM di SPBU. (pet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved