Berita Rote Ndao

Operasi Pekat Turangga 2024, Polsek Rote Timur Amankan 15 Liter Sopi 

Lalu, masih kata Yohn, razia terhadap senjata tajam, tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa atau menggunakan senjata tajam saat berkendara.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Personel Polsek Rote Timur menyita 15 liter sopi saat Operasi Pekat Turangga 2024, Senin, 12 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Turangga 2024, Polsek Rote Timur, Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tiga jeriken minuman keras lokal (15 liter) jenis sopi di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Rote Timur, Iptu Yohn F Kotta mengatakan, terhadap warga yang melakukan penyulingan, pihaknya mengimbau agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk proses perijinan supaya hasil produksinya mempunyai alur distribusi yang jelas dan legal secara aturan.

"Selain minuman keras, sasaran kami dalam Operasi Pekat Turangga yaitu makanan atau produk kadaluarsa pada kios atau toko yang menjual kebutuhan pokok di wilayah hukum Polsek Rote Timur serta operasi senjata tajam terhadap pengendara roda dua maupun roda empat," kata Iptu Yohn kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 12 Agustus 2024.

Diterangkannya, sesuai pedoman pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024 yang diperoleh saat pelaksanaan Latihan Pra Ops, target capaian operasi harus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kenapa sopi, karena dampak dari konsumsi miras lokal ini pasti berujung pada tindak pidana, sehingga kami mengimbau untuk segera dihentikan," tegas Iptu Yohn.

"Untuk makanan kadaluarsa dari beberapa sampel produk yang kami cek langsung pada sejumlah toko, tidak ada barang bukti yang kami peroleh. Kami berterima kasih kepada pemilik toko atau penjual karena cukup teliti dalam mendistribusikan barang atau kebutuhan sembako kepada masyarakat," lanjut dia.

Baca juga: TK Negeri Pembina Rote Timur Berhasil Laksanakan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025

Lalu, masih kata Iptu Yohn, razia terhadap senjata tajam, tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa atau menggunakan senjata tajam saat berkendara.

"Untuk barang bukti berupa 15 liter sopi, sementara kami amankan di Mapolsek Rote Timur dan akan segera kami buatkan berita acara penyerahan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2024 di Polres Rote Ndao," ucap Iptu Yohn. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved