Seorang Ibu di Kupang Meninggal
Jenazah Korban Diduga Dianiaya Suami di Kupang Akan Diautopsi
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut, ada indikasi pemukulan benda tumpul di tubuh Josefina Maria Mey.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jenazah Josefina Maria Mey, akan dilakukan autopsi. Rencananya, autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Rabu 13 Agustus 2024.
"Rencananya besok kita akan autopsi, tapi terlebih dahulu kita akan selesaikan administrasi," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Senin 12 Agustus 2024.
Sebelum dilakukan autopsi, polisi sedang melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para saksi, termasuk kepada keluarga korban.
Informasi yang diperoleh polisi, korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi NTT. Josefina Maria Mey sudah berumah tangga hampir 10 tahun.
"Informasi awal, memang sering terjadi cekcok. Kita masih dalami," kata dia.
Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan barang bukti atas kejadian itu. Dari situ, akan mengarah ke pelaku yang bakal dikenakan pasal pada hukum pidana.
"Harapan kita dengan terkumpulnya alat bukti serta barang bukti yang kita akan dapatkan dalam waktu sesegera mungkin sehingga permasalahan dapat clear dan siapa pelakunya dan kita kenakan persangkaan pasal di hukum pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut, ada indikasi pemukulan benda tumpul di tubuh Josefina Maria Mey.
Adapun Mey, merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Albert Sollo, Sabtu 10 Agustus 2024 lalu.
Mey meninggal dunia setelah dirawat intensif di IGD Rumah Sakti Leona, Kota Kupang. ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga NTT itu meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 sore.
"Secara kasat mata memang jenazah ada indikasi adanya pukulan benda tumpul," kata Kombes Pol Aldinan Manurung saat mendatangi Rumah Sakit Leona Kota Kupang.
Baca juga: Anggota Satpol PP NTT Diduga Pukul Istri Sampai Meninggal Dunia
Dia menyebut, pihaknya mendapat laporan dan langsung datang ke rumah sakit dan bergerak ke rumah korban di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
"Kami akan melakukan penyidikan mendalam dan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi-Saksi disekitar rumah korban. Harapan kami ini bisa terungkap. Dapat jelas, terang benderang, penyebab kematian," ujarnya.
Polisi, kata dia, juga telah mengamankan lokasi kejadian di kediaman pasangan suami istri itu. Ia menyebut, setelah visum dan laporan keluarga, polisi akan menindaklanjuti itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.