Seorang Ibu di Kupang Meninggal

Anggota Satpol PP NTT Diduga Pukul Istri Sampai Meninggal Dunia

Bahkan, Ones berujar, tetangga Mey yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat. 

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Suami Maria Mey, Albert Sollo (masker hitam) bersama keluarga lainnya sedang melihat jenazah Mey di ruang pemulasaraan jenazah Rumah sakit Leona Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang ASN, yang juga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT diduga memukul istrinya sampai meninggal dunia. 

Korban, Josefina Maria Mey dikabarkan meninggal dunia, Senin 12 Agustus 2024 setelah perawatan intensif beberapa hari di IGD Rumah Sakit Leona Kota Kupang. 

Keluarga menduga pelakunya adalah suami dari Mey, Albert Sollo. Keduanya merupakan warga di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Adapun penganiayaan terjadi, Sabtu 10 Agustus 2024 malam. 

Mey dianiaya hingga tak sadarkan diri. Korban lalu diantar tetangga yang mendapati korban dalam keadaan sekarat. 

"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," kata Ones Putra, yang juga keluarga Mey, di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang

Ones menjelaskan kejadian itu berawal saat Mey baru pulang kegiatan dari Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. Saat tiba di rumah, Albert langsung menganiaya secara membabi buta.

Bahkan, Ones berujar, tetangga Mey yang hendak melerai pun diancam oleh Albert. Sehingga Albert menganiaya Maria hingga sekarat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Ibu di Kota Kupang NTT Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Suami

"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT. Kalau pelakunya (Albert) juga ASN," jelas Ones histeris.

Kerabat dan keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona. Rencananya, jenazah akan dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Kupang. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved