Berita Alor
Warga Temukan Mayat Perempuan di Desa Aramaba Pantar Tengah Alor
beberapa warga mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah benar SKT (78). Setelah penemuan tersebut
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Desa Aramaba, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di kebun yang berada di wilayah desa tersebut.
Penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan oleh warga kepada Kepala Desa, Eva Magang Sau lalu dilaporkan kepada Pos Polsubsektor setempat dan Polsek Pantar Barat.
Kapolsek Pantar Barat, AKP Kalfin Julius Weni memerintahkan Kapospol Subsektor Pantar Tengah, AIPDA Theofilus Marthin Mau, beserta anggota untuk mendatangi tempat kejadian.
Theofilus Marthin membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Baca juga: Simpan Narkoba di Jok Motor, Pria di Alor Ditangkap Polisi
“Pada tanggal 8 Agustus 2024 kami diinformasikan ada mayat seorang wanita yang ditemukan oleh warga. Informasi yang kami dapat, warga atas nama Napolion Siganu bersama anaknya hendak pergi ke kebun sekitar pukul 15.00 Wita. Saat melewati area tersebut, mereka mendapati mayat seorang perempuan yang ia duga adalah SKT (78),” ujarnya Minggu, 11 Agustus.
Setelah itu Napolion langsung bergegas ke rumah Markus Tukang, yang merupakan keluarga korban, untuk memberitahu penemuan tersebut.
“Warga desa yang ikut mendengar kejadian tersebut, bersama Markus Tukang segera bergerak menuju lokasi penemuan. Sesampainya di lokasi, Markus dan beberapa warga mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah benar SKT (78). Setelah penemuan tersebut, pihak keluarga segera membawa jenazah kembali ke rumah,” jelasnya.
Menurut keluarga lanjut Marthin, korban telah menghilang dari rumah sejak tanggal 1 Juni 2024.
“Pihak keluarga saat korban hilang, telah berupaya mencari keberadaan korban namun nihil. Keluarga juga menyampaikan korban sering mengalami sakit karena sudah lanjut usia, sering lupa bahkan sulit mengenal keluarga dan orang-orang disekitarnya,” kata Marthin.
Atas kejadian ini keluarga korban menolak dilakukan upaya hukum lanjutan, dan menyatakan telah menerima serta mengikhlaskan kejadian tersebut. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.