Berita Belu

Polres Belu Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan Standar Pelayanan SKCK, Ini Tujuannya

Polres Belu melalui Satuan Intelkam meibatkan masyarakat dalam Pembahasan Standar Pelayanan SKCK, ini tujuannya.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Wakapolres Belu, Kompol I Putu Surawan, S.IP, yang didampingi oleh Kadis DPMPTSP Kabupaten Belu, Rosalia Yeani E. R. Lalo, SH, serta Kasat Intelkam Polres Belu, Iptu Imanuel Lado, ST, saat membuka kegiatan pembahasan Standar pelayanan publik khusus SKCK, bertempat di Mall Perijinan Timor Atambua, Jumat 9 Agustus 2024. 

"Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belu," tutupnya.

Ridwan salah satu Warga Atambua, berharap agar standar pelayanan publik di Kabupaten Belu, khususnya untuk SKCK, terus mengalami peningkatan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

"Kita sangat apresiasi pelayanan SKCK selama ini sudah sangat baik dan tentunya kedepan perlu peningkatan dan memberikan manfaat yang optimal lagi bagi masyarakat Kabupaten Belu," pungkasnya. 

Pantauan Pos Kupang, sebelum pembahasan standar pelayanan SKCK tersebut, Wakapolres Belu bersama Kadis DPMPTSP dan peserta yang hadir memantau secara langsung loket dan ruangan pelayanan SKCK. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved