Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Gandeng BNN Bimtek Bahaya Narkoba Bagi Konselor dan Kepala Sekolah 

sekolah yang tidak bisa dicegah langsung oleh pihak sekolah, Yanuar menyarankan agar sekolah berkoordinasi dengan stakeholder lain.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Pemkot Kupang bersama BNN mengadakan bimtek Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi kepala sekolah dan guru bimbingan konseling di sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemkot Kupang menggandeng Badan Narkotika Nasional atau BNN mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi konselor dan kepala sekolah dan konselor atau guru bimbingan konseling di sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si mengatakan pentingnya komitmen pemerintah untuk mendukung program P4GN.

“Pemerintah berkomitmen melalui kebijakan bagi pembentukan lingkungan yang kondusif bagi pendidikan yang bebas dari narkoba. Melalui kolaborasi antara BNN dan Pemkot, serta partisipasi aktif dari dunia pendidikan, akan tercipta generasi yang lebih sehat dan sadar akan bahaya narkoba," ujarnya Rabu, 7 Agustus 2024 di Aula Hotel On The Rock.

Yanuar berharap bimtek P4GN dapat memberikan dampak positif dan mendorong seluruh elemen pendidikan untuk aktif agar terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.

Baca juga: DPRD Sabu Raijua Minta Pemkab Siapkan Pasar Garam yang Baik untuk Mongehi Semesta 

“Saya berharap usai bimtek ini, peserta yang hadir membuat rencana tindak lanjut (RTL) di masing-masing sekolah. Buatlah model yang paling cocok, untuk diterapkan di lingkungan sekolahnya,” kata Yanuar.

Terkait persoalan siswa di luar pagar atau jam sekolah yang tidak bisa dicegah langsung oleh pihak sekolah, Yanuar menyarankan agar sekolah berkoordinasi dengan stakeholder lain.

“Prinsip dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sepanjang anak-anak itu berada di lingkungan sekolah maka wajib bagi sekolah untuk memastikan anak-anak itu tetap aman,” ucapnya.

Kepala BNN Kota Kupang Kombes Pol. Nelson Felipe Dias Quintas, S.I.K., M.H mengungkapkan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. 

“Pendidikan adalah garda terdepan dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Oleh sebab itu melalui bimtek ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. kita harus bersatu padu dalam memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved