Berita Sumba Timur
Integrasi Peserta Jamkesda ke Program JKN Capai 98 Persen, Sumba Timur Raih Penghargaan UHC Award
Demikian pula untuk Pemanfataan layanan kesehatan melalui Program JKN sejak 2014-2023 sebesar 557,25 Persen atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap h
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kabupaten Sumba Timur menjadi salah satu dari 15 daerah yang meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Kategori Utama yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penyerahan Penghargaan UHC dilakukan oleh Wakil Presiden RI, Ma'aruf Amin dan diterima langsung oleh Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing didampingi Kepala BPJS Cabang Waingapu, Dody Pamungkas di Krakatau Grand Ballrom-Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Terkait Penghargaan UHC 2024, Kabupaten Sumba Timur mendapatkan Kategori Utama karena telah mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Program JKN dan telah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Program JKN.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan capaian UHC Awards 2024 ini tidak lepas dari kerja sama yang telah dibangun selama ini, antara BPJS Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Dinas Kesehatan beserta pihak terkait lainnya atas kolaborasi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.
"Sesuai Program Pemerintah Pusat, kami senagai pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan semua pihak pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial kesehatan kepada semua masyarakat Sumba Timur melalui Jamkesda yang telah diintegrasikan ke JKN dengan kepesertaan mencapai 98 persen masyarakat Sumba Timur," ungkap Khristofel.
Apresiasi Kepala Daerah
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan Penghargaan UHC sebagai bentuk apreiasi kepada kepala daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah berkomitmen dalam mencapai atau mempertahankan UHC dan untuk Indonesia telah mencapai UHC melalui Program Transformasi JKN dalam kurun waktu Dekade/ 10 tahun.
Hingga 1 Agustus 2024, Jumlah Peserta JKN mencapai 276.520.674 jiwa atau sebesar 98,19 Persen yang tersebar di 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota diantaranya 96 kota dan 346 kabupaten.
Demikian pula untuk Pemanfataan layanan kesehatan melalui Program JKN sejak 2014-2023 sebesar 557,25 Persen atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap hari.
Terhadap upaya percepatan Layanan kesehatan maksimal hingga ke tingkat Desa, BPJS Kesehatan telah meluncurkan Program PESIAR sebagai bagian dari upaya BPJS Kesehatan mencari dan meregistrasi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, atau menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.
"Melalui program Pesiar ini, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan dipetakan, disisir dan diberikan advokasi agar terdaftar sebagai peserta JKN." ujarnya.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengapresiasi capaian kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, dan semua itu berkat Kerjasama kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Lipsus - Tuntutan Biaya Pendidikan Anak, Warga Sumba Timur Gadaikan Ratusan Tenun Ikat
Terhadap Penghargaan UHC, Pemerintah Daerah harus memastikan Pemberi kerja agar selalu mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai Peserta JKN/KIS terlebih bagi pekerja Informal.
Ma'ruf juga meminta agar melakukan evaluasi terhadap persoalan tunggakan iuran JKN/KIS dari kalangan mampu dan pembayaran Iuran BPJS Kesehatan yang macet.
Pihaknya berharap masalah tunggakan tidak berpengaruh pada pelayanan BPJS Kesehatan yang berkualitas dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.