KUR 2024

Segera Penuhi Syarat Ini Bila Kamu Ingin Dapat Dana KUR dari BRI

Bagi kamu yang saat ini membutuhkan bantuan dana untuk mengembangkan usaha yang digeluti, maka ini kabar baik untuk Anda.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SYARAT INI – Bagi kamu yang ingin mendapatkan dana KUR 2024, segera hendaknya penuhi syarat ini supaya dana yang dibutuhkan bisa direalisasikan. 

POS-KUPANG.COM – Bagi kamu yang saat ini membutuhkan bantuan dana untuk mengembangkan usaha yang digeluti, maka ini kabar baik untuk Anda. Bahwa saat ini syarat untuk mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR, semakin mudah.

Proses pengurusannya pun tidak rumit. Hanya dengan melengkapi semua syarat yang ditentukan, kamu sudah bisa mendapatkan pinjaman dana KUR 2024 tersebut. Apalagi petugas bank juga sangat professional dalam melayani Anda.

Ada pun syarat yang perlu kamu lengkapi sebelum mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024, adalah sebagai berikut. Foto kopi KTP suami istri, fotokopi KK (kartu keluarga) fotokopi surat nikah dan foto kopi surat keterangan usaha.

Jika kamu sudah melengkapi beberapa surat di atas maka bergegaslah ke kantor Bank BRI terdekat. Ketika menemui petugas bank, kamu juga perlu menyerahkan berkas-berkas tersebut kemudian berkonsultasi, apakah semua itu sudah memenuhi syarat.

Jika ini sudah Anda lalui, maka tahapan berikutnya, adalah menunggu survei yang dilakukan oleh para petugas bank. Survei ini sangat menentukan, sehingga kamu diharapkan memberikan jawaban apa adanya atas semua pertanyaan.

Syarat BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, dalam urusan dengan program dana KUR, seluruh bank senantiasa mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Salah satunya, dalam permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep kata Wakil Bupati Karawang, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Perbankan Karawang, belum lama ini.

Aep menilai, dengan pelaku KUR didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hal tersebut tidak bakal merugikan perbankan. Pelaku KUR yang rata-rata merupakan pelaku usaha kecil, dinilainya akan lebih sejahtera dengan adanya jaminan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk mekanismenya, nanti tinggal antara perbankan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu contoh yang sudah itu tadi ada pedagang ayam, dia baru daftar dua bulan. Suaminya meninggal dan sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tadi cair sekitar Rp 42 juta, " katanya.

Premi yang harus dibayarkan juga cukup murah, kata Aep, hanya Rp 16. 800 setiap bulannya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang Imam Santoso mengatakan, dengan aturan Menteri Perekonomian setiap yang mengajukan KUR wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mekanismenya, kata Imam, bisa langsung dibuat di perbankan yang sudah bekerjasama. Preminya sebesar Rp16. 500 perbulan yang mengcover asuransi kecelakaan unlimited dan asuransi kematian sebesar Rp42 juta.

"Mekanismenya tergantung dari bank, apakah nanti mau bulanan atau langsung satu tahun, " katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved