KUR 2024

Segera Penuhi Syarat Ini Bila Kamu Ingin Dapat Dana KUR dari BRI

Bagi kamu yang saat ini membutuhkan bantuan dana untuk mengembangkan usaha yang digeluti, maka ini kabar baik untuk Anda.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SYARAT INI – Bagi kamu yang ingin mendapatkan dana KUR 2024, segera hendaknya penuhi syarat ini supaya dana yang dibutuhkan bisa direalisasikan. 

KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

Baca juga: Pinjam KUR 2024 Tak Sampai Kuras Isi Dompet, Simak Penjelasan Berikut Ini

Baca juga: Kabar Gembira! BRI Masih Beri Kesempatan ke UMKM Dapatkan Dana KUR 2024

Baca juga: Penerima Dana KUR 2024 Wajib Jadi Peserta BPJS, Begini Penjelasannya

3. KUR TKI

Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja. (*) 

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved