Berita Belu
Lapas dan Imigrasi Atambua Gelar Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
donor darah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan cinta Kemenkumham kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke 79 bertempat di Aula Lapas, 5 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang peringatan hari ulang tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Bistok Oloan Situngkir, menyampaikan pelaksanaan bakti sosial ini bekerja sama dengan PMI Kabupaten Belu.
"Sebanyak 40 orang calon pendonor diskrining kesehatannya sebelum dilakukan pengambilan darah oleh tenaga kesehatan PMI serta Dokter dan Petugas Kesehatan Lapas," ujarnya, kepada Pos Kupang, Rabu 7 Agustus 2024.
Baca juga: Dongkrak Percepatan PAT di Kabupaten Belu, BBPP Kupang Gelar Pelatihan Budidaya Padi Gogo Organik
Menurut Bistok, donor darah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan cinta Kemenkumham kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Donor darah bukan hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pendonor," tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menyebut dari 40 orang calon pendonor darah, namun beberapa diantaranya gagal melakukan donor karena saat pemeriksaan tidak memenuhi syarat.
"Hasilnya 24 kantong darah dapat kami kumpulkan dan sumbangkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Belu,” tambahnya.
Ia berharap aksi donor darah ini dapat membantu sesama dalam mengatasi minimnya ketersediaan darah di PMI serta menjadikan masyarakat Kabupaten Belu tetap sehat. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.