Berita Manggrai

Operasi Turangga Tahun 2024, Polres Manggarai Tilang Puluhan Kendaraan Langgar Lalu Lintas

Sandy menerangkan selama operasi Patuh Turangga yang digelar dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024, dilakukan penilangan terhadap 98 pelanggaran berlalu

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Sibarani, S.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pihak kepolisian dari Polres Manggarai melakukan tilang puluhan kendaraan karena melanggar aturan berlalu lintas selama Operasi Turangga Tahun 2024.

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S. IK, SH melalui Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Sibarani, S.H menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 6 Agustus 2024.

Sandy menerangkan selama operasi Patuh Turangga yang digelar dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024, dilakukan penilangan terhadap 98 pelanggaran berlalu lintas. 

"Karena ini Operasi Turangga, maka yang melanggar aturan berlalu lintas kita tilang, sebab sebelumnya kita sudah melakukan operasi sosialisasi," ujarnya. 

Sandy juga menerangkan, selain 98 pelanggaran yang ditilang. Juga ada 117 pelanggaran non tilang berupa himbauan agar pengendara ke depannya lebih tertib berlalu lintas. 

Sandy juga menerangkan, ada pun jenis pelanggaran yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm SNI sebanya 92 pelanggaran. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis terdapat  5 pelanggaran dan melanggar rambu-rambu 1 pelanggaran. 

"Untuk knalpot brong kita akan musnahkan. Himbauannya agar tidak boleh menggunakan knalpot brong karena dapat menggangu kenyamanan orang lain," ujar Sandy. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved