Berita Timor Tengah Utara
Wakapolres Pimpin Pelaksanaan Anev Bulanan Bagi Seluruh Anggota Polres TTU dan Polsek Jajaran
Kesiapan ini dalam kaitan dengan persiapan pengamanan rangkaian kegiatan menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakapolres Timor Tengah Utara memimpin langsung kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) bulanan bagi seluruh anggota Polres TTU, Polsek jajaran dan Pospol, Senin, 5 Agustus 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin setiap Hari Senin awal bulan.
Pada kesempatan itu, dilakukan pemeriksaan kerapian dan pengecekan kelengkapan surat identitas anggota, khususnya anggota Polwan.
Pemeriksaan khusus terhadap semua anggota Polwan ini dilaksanakan dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke- 76 pada tanggal 01 September 2024 mendatang.
Dalam apel tersebut, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Wakapolres TTU Kompol Matheus Anus, S.H., M.H mengatakan dalam menjalankan tugas pengamanan dibutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima. Oleh karena itu, semua anggota diharapkan menjaga kesehatan dan kesiapan mental menjalani tugas dan tanggung jawab.
Kesiapan ini dalam kaitan dengan persiapan pengamanan rangkaian kegiatan menyongsong Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten TTU.
Ia berharap, seluruh anggota Polwan selalu rapi, menyiapkan diri, mental, dan selalu disiplin serta menunjukkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Menyongsong Pilkada ini, kata Kompol Matheus, seluruh anggota selalu siaga dan memperhatikan situasi di lapangan. Anggota harus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dan ancaman.
Hal ini bertujuan agar langkah preventif bisa ditempuh untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan. Selain itu, anggota juga wajib meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Sementara itu, Kabag SDM Polres TTU, Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M., menekankan kepada anggota yang bertugas di Polsek dan Pospol tentang perlunya pengawasan melekat oleh para Kapolsek dan Kapospol terhadap anggota yang melaksanakan tugas. Selain itu, mereka juga diimbau untuk melakukan inventarisir terhadap barang serta menjaga kebersihan di kantor masing-masing.
Anggota diwajibkan menjadwalkan pembersihan dan perawatan gedung dan lingkungan secara rutin. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan menyenangkan.
Baca juga: Atlet Binaan Polres TTU dan Kodim 1618/TTU Sabet Prestasi Turnamen Taekwondo Championship Bali
Menurutnya, kegiatan Anev bulanan di Polres TTU tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas. Dengan adanya evaluasi rutin, diharapkan setiap anggota dapat terus belajar dan memperbaiki diri, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.