Berita NTT

BP3MI NTT Fasilitasi Kepulangan PMI Ilegal Asal Sumba Barat Daya yang Dideportasi dari Malaysia

Nanti akan dijemput oleh petugas P4PMI Sumba Barat Daya, untuk diserahkan ke keluarga

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto BP3MI NTT Fasilitasi Kepulangan PMI Ilegal Asal Sumba Barat Daya yang Dideportasi dari Malaysia
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kepala BP3MI Suratmi Hamida kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan kepulangan tersebut sempat terkendala di help desk dan lounge Bandara El Tari namun sudah difasilitasi oleh BP3MI NTT.

“Pada tanggal 3 Agustus 2024 malam kami menangani pemulangan PMI non prosedural atas nama Rusmiati (26), asal Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. PMI ini berangkat ke Malaysia sejak tahun 2021,” ujarnya Sabtu, 3 Agustus 2024 malam.

Menurut Hamida, Rusmiati berangkat ke Malaysia lewat perantara calo. PMI tersebut akhirnya dideportasi pemerintah Malaysia dan dipulangkan Melalui Medan ke NTT.

Baca juga: Wisata NTT, Pantai Oeseli Spot untuk Bersantai dan Berenang di Rote Ndao

“PMI ini berangkatnya ilegal melalui calo. Yang bersangkutan dideportasi pemerintah Malaysia, karena kasus keimigrasian masuk ke Malaysia secara ilegal. Pemerintah Malaysia mendeportasi melalui Medan. Kepulangannya dari Medan ke Kupang dibiayai oleh BP3MI Medan. Sedangkan dari Kupang ke Sumba Barat Daya dibiayai oleh BP3MI NTT. Nanti akan dijemput oleh petugas P4PMI Sumba Barat Daya, untuk diserahkan ke keluarga,” jelasnya. 

Terkait kendala tersebut Hamida menambahkan PMI tersebut telah dilakukan pendataan di Lounge Bandara El Tari Kupang 

“Sudah dilakukan pendataan dan selanjutnya dibawa ke Shelter BP3MI NTT, untuk proses pemulangan lanjutan ke daerah asalnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Pemulangan dengan pesawat Minggu, 4 Agustus 2024 ke Sumba Barat Daya nanti ada petugas kami yang jemput untuk diserahkan kembali ke keluarganya,” imbuhnya. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved