Berita Kabupaten Kupang
Pendeta di Kupang NTT Dianiaya Pengantin Perempuan
Kejadian itu juga disaksikan oleh banyak orang termasuk keluarga pelaku dan jemaat yang hadir saat upacara pemberkatan nikah pelaku.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Pengantin perempuan di Desa Nuataus Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang nekat menganiaya Pendeta GMIT Jemaat Getsemani Oelbubuk Pdt. Martha Lomi, S.Th. Kasus ini terjadi akibat pelaku kesal korban tak mau menikahkan pelaku dan pasangannya.
Kejadian ini terjadi pada, Jumat 2 Agustus 2024 ini sempat terekam video amatir dimana menunjukkan pendeta yang saat itu sedang mengenakan jubah putih dan toga tengah dipeluk seorang ibu berbaju merah sambil berjalan.
Sementara pengantin wanita yang melakukan penganiayaan ikut keluar di jalan raya dan sempat beradu mulut dengan korban.
Pelaku diketahui adalah Serli Tak (26) asal Desa Tuakau yang saat itu hendak melangsungkan pernikahan demgan pasangannya dan dinikahkan oleh korban.
Kejadian itu juga disaksikan oleh banyak orang termasuk keluarga pelaku dan jemaat yang hadir saat upacara pemberkatan nikah pelaku.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Agustus 2024 membenarkan adanya kejadian tersebut
Menurut David, kejadian tersebut juga sudah ditangani oleh Polsek Fatuleu dan mengarahkan korban agar melapor langsung ke Polres Kupang.
"Korban sudah melapor ke Polres," terang Ipda David.
Diketahui terjadi pada 2 Agustus 2024 pukul 09:30 wita. Alasan penganiayaan lantaran saat hendak memberkati kedua pasangan korban, akan tetapi mendapatkan ada permasalahan sehingga korban menyarankan perlu dilakukan upaya mediasi.
Baca juga: Klasis Fatuleu Barat Gelar Sidang Pemilihan Ketua Ketua Majelis Klasis
Saat itu, korban pergi menemui pelaku untuk menanyakan mengapa tidak mau diberkati dalam Pernikahan dimaksud. Pelaku yang kesal kemudian naik pitam dan menyerang korban sambil mengeluarkan umpatan bernada kasar.
Secara kelembagaan pelayanan Gereja GMIT Getsemani Oelbubuk korban memaafkan pelaku. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.