CPNS 2024

Pendaftaran Dibuka Agustus,Pemerintah Prioritaskan CPNS pada Rekrutmen CASN 2024,Ini Alasannya,PPPK?

Pendaftaran dibuka Agustus, Pemerintah Prioritaskan CPNS pada Rekrutmen CASN 2024, ini Alasannya, PPPK kapan??

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
CPNS - Pendaftaran dibuka agustus, Pemerintah Prioritaskan CPNS pada Rekrutmen CASN 2024, ini alasannya, PPPK Kapan? 

POS-KUPANG.COM - Kabar kurang menggembirakan untuk para Honorer.

Pada Rekrutmen CASN 2024 yang pendaftarannya direncakan dibuka bulan Agustus ini, Pemerintah Prioritaskan CPNS daripada PPPK.

Hal itu diungkapkanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas, Selasa 30 Juli 2024 lalu.

Abdullah Azwar Anas kemudian mengungkapkan alasannya.

Ia mengatakan, Pemerintah Prioritaskan CPNS pada Rekrutmen CASN 2024 karena PPPK masih dirapikan lagi.

Baca juga: Ketentuan Terbaru Syarat CPNS 2024 dari MenPAN-RB,PPPK Bisa Lamar CPNS Tanpa Harus Mengundurkan Diri

"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.

Anas menyebut, seleksi PPPK nantinya tidak akan berbarengan dengan rekrutmen CPNS 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai mengumumkan mekanisme pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Salah satunya, KemenPANRB menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

Sementara untuk Jadwal Pendaftaran CPNS 2024,  Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2024 pada minggu pertama Agustus 2024.

 "Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Beda Lagi, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 versi BKN dan KemenPAN-RB, Siapa yang Benar?

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: Kabar Gembira Jelang Pendaftaran CPNS 2024, PPPK Bisa Lamar CPNS Tanpa Mengundurkan Diri, cek Syarat

Cara Daftar CPNS 2024
 
1. Daftar Akun

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu

Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

Klik "Proses Pendaftaran Akun"

Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

Pilih jenis seleksi "CPNS"

Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
 
5. Cetak Kartu

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved