Berita NTT

Kanwil Kemenkumham NTT Ajak Pemerintah Daerah dan Masyarakat Keberadaan Awasi Orang Asing

Sebab menurutnya penanganan pengungsi dari luar negeri merupakan tanggung jawab bersama, dan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Kakanwil Hukum dan HAM NTT, Marciana D.Jone bersama jajaran usai melaksanakan kegiatan Diseminasi peran tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dalam penanganan detensi dan pengungsi luar negeri di Hotel Padadita Beach, Kota Waingapu, Sumba Timur, Jumat 2 Agustus 2024. 

Saat ini jumlah deteni yang berada di Rudenim Kupang sebanyak 12 orang Laki-laki dengan rincian empat orang warga negara Nigeria dan delapan orang warga negara Bangladesh.

Ditambahkannya, selain tugas dan fungsi tersebut semenjak dikeluarkannya Perpres 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, Rudenim memiliki tugas terkait pengawasan pengungsi dari luar negeri.

Karena itu di wilayah Kanwil Kemenkumham NTT terdapat tiga tempat penampungan sementara yang saat ini menjadi tugas pengawasan oleh Rudenim Kupang dengan jumlah pengungsi sebanyak 171 orang.

Rinciannya ada 75 rudeni yang ditampung di Hotel Lavender, Hotel Ina Boi sebanyak 45 rudeni dan Hotel Kupang Inn sebanyak 51 orang. 

Selain itu Rumah Detensi Imigrasi Kupang juga mendapatkan titipan 51 deteni dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dengan rincian 39 orang warga negara Bangladesh, lima orang warga negara Myanmar dan tujuh orang lainnya adalah warga negara China.

51 warga negara asing ini sampai dengan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk memutuskan status mereka seperti apa.

Diungkapkannya, Indonesia sebagai negara yang berada di jalur perlintasan migrasi internasional, seringkali menjadi tujuan atau tempat transit bagi para pengungsi dari berbagai negara yang mengalami konflik, krisis, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Karenanya, Kanwil Kemenkumham NTT sebagai instansi pembina bagi Rudenim Kupang terus berperan aktif dalam melakukan penanganan pengungsi dari luar negeri, khususnya di wilayah Kupang.

Salah satu peran penting yang dilakukan Rudenim Kupang adalah melibatkan atau berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat maupun daerah hingga UNHCR dan IOM serta organisasi kemanusiaan lainnya untuk optimalisasi peran dan fungsi Rudenim Kupang. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved