Pilgub NTT
Maju di Pilgub NTT, Melki Laka Lena Mundur dari DPR RI
Meski kembali terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, Melki Laka Lena mengaku dirinya telah mendapatkan tugas
POS-KUPANG.COM, SIKKA - Calon Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyatakan akan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.
Meski kembali terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, Melki Laka Lena mengaku dirinya telah mendapatkan tugas dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk maju dalam Pemilihan Gubernur NTT.
Tugas yang sama diberikan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto.
"Beliau berdua tugaskan saya maju Pilgub NTT. Karena itu pada 1 Oktober 2024 saya tidak dilantik (sebagai anggota DPR). Saya izin pamit dan maju sebagai calon gubernur NTT. Saya mohon dukungannya," kata Melkiades saat kunjungan kerja ke Desa Wodamude, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Kamis (1/8/2024) dikutip dari Kompas.com.
Terkait sosok calon wakil gubernur, Melkiades mengatakan komunikasi politik dengan sejumlah pihak berjalan intens.
Hanya saja masih menunggu keputusan Dewan Partai Pusat (DPP) Partai Golkar dan Gerindra.
"Kita tunggu saja keputusan teman-teman di DPP Golkar dan Gerindra. Sebentar lagi ada pengumuman dari tim pusat terkait calon wakil gubernur," ujar Melki Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjanji jika mendapat mandat menjadi gubernur NTT akan rutin melakukan kunjungan kerja ke setiap wilayah. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Melki - Johni Pastikan Mulai Kerja Seusai Pelantikan |
![]() |
---|
Melki-Johni Buka Ruang untuk Dikritik Selama Pimpin NTT |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Jadi Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma: Kita Sama-sama Atasi Masalah |
![]() |
---|
Melki - Johni Ditetapkan jadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2025-2030 |
![]() |
---|
Ketua KPU NTT Harap Melki-Johni Bawa Semangat Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.