Berita NTT
Rapala Bakamla RI ke 9 Dibentuk di Kupang NTT, 30 Relawan Dilantik
kita sangat berharap Rapala segera melaporkan ke Bakamla sehingga informasi itu bisa kita sebarkan ke instansi-instansi
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) ke sembilan resmi dibentuk di Kupang dalam acara pengukuhan, Rabu, 31 Juli 2024.
Rapala sendiri merupakan orang atau kelompok masyarakat yang secara sukarela menjaga keamanan, keselamatan dan perlindungan lingkungan laut di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia yang dibentuk oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
Direktur Kerjasama Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Eka Satari mengatakan, tujuan awal dibentuknya Rapala adalah untuk mengajak masyarakat maritim terlibat dalam pelaksanaan keselamatan, keamanan dan penegakan hukum di wilayah Indonesia.
"Tugas Rapala sendiri salah satunya merupakan perpanjangan mata dan telinga dari Bakamla RI, sehingga apabila ada hal-hal yang mungkin akan dianggap memengaruhi masalah keselamatan dan keamanan di wilayahnya, kita sangat berharap Rapala segera melaporkan ke Bakamla sehingga informasi itu bisa kita sebarkan ke instansi-instansi terkait," kata dia.
Baca juga: Metafora Suami-Istri Gunung Lewotobi di Flores Timur NTT Masih Erupsi
Dia menjelaskan, Rapala bersifat sukarela dan tidak ada pembatasan profesi untuk menjadi anggota sehingga meskipun saat ini terbentuk 30 relawan tetapi tidak ditutup kemungkinan anggotanya akan bertambah.
"Harapannya demikian jadi 30 orang yang sudah terbentuk awal di Kupang ini bisa menjadi inspirator bagi masyarakat di wilayah NTT yang lain terutama di Pemkot atau Pemkab yang lain, supaya mereka mulai bisa berkiprah, berinteraksi menjadi Rapala-Rapala yang lainnya. 30 ini tidak hanya berhenti di sini saja," jelasnya.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi inspirator juga untuk wilayah-wilayah di zona Timur, ini merupakan tim Rapala yang kedua setelah Ambon," tambahnya.
Kendala yang dihadapi Bakamla dalam pembentukan Rapala, kata Laksamana Pertama Bakamla Eka Satari, terkait dengan masalah sarana dan prasarana.
Saat ini dengan keterbatasan dana anggaran yang ada di Bakamla dia berharap untuk sukarelawan bisa dilengkapi semua sarana dan prasarana kebutuhan sesuai dengan apa yang menjadi tugas dari Rapala.
"Mudah-mudahan kedepan dengan perencanaan yang lebih baik dan perencanaan yang lebih besar dari pemerintah, kendala-kendala tersebut bisa teratasi," ujarnya.
Dia berharap, 30 relawan yang dilantik ini bisa memberikan kontribusi sesuai dengan tugas-tugas Rapala dan juga bisa menginspirasi masyarakat yang lainnya untuk turut serta menjaga keselamatan dan keamanan, di wilayah mereka masing-masing.
"Harapannya Rapala ini juga bisa ikut dalam program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sehingga siapapun anggota Rapala yang memiliki kapabilitas untuk menularkan kemampuan-kemampuan yang mereka miliki untuk membantu masyarakat pesisir di sekitarnya," tandasnya.
Kepala Zona Maritim Timur, Laksamana Pertama Bakamla Agam Endrasmoro dalam kesempatan yang sama menjelaskan, wilayah kerja Zona Timur meliputi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua sehingga cukup luas.
"Dari zona Timur, Kupang ini yang kedua setelah Ambon kalau secara nasional ini kesembilan. Kita berharap paling tidak di setiap provinsi nanti ada Rapala karena memang tugas dan fungsi Bakamla itu untuk bidang keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia dan yurisdiksi ini dengan geografis Indonesia yang luas lautan dan panjang pantainya yang cukup panjang sekali dengan sumber daya yang dimiliki oleh Bakamla maupun instansi lain yang mempunyai aset patroli untuk meng-cover, mengamankan tugas itu belum cukup makanya dipandang perlu membentuk Rapala ini sekaligus sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan maritim," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.