Pilkada Alor
Ketua KPU Alor Sebut Proses Pencairan Dana Pilkada Alor Sudah 60 Persen
Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, S.Pd yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM tidak menampik terkait hutang tersebut.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, pemerintah pusat mengadakan rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Rapat tersebut berlangsung di Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 31 Juli 2024 diikuti oleh pemangku kepentingan terkait dari tingkat kabupaten hingga provinsi di wilayah Bali, NTT dan NTB.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut mengatakan, ada 6 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di NTT yang masih berhutang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten.
Salah satunya adalah Pemkab Alor yang memiliki hutang kepada KPU Kabupaten Alor, sebesar Rp. 16,2 Miliar.
Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, S.Pd yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM tidak menampik terkait hutang tersebut.
Menurutnya usai rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Alor telah menyampaikan kepada Panjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si untuk menyampaikan hasil rapat tersebut.
“Setelah kegiatan bersama Mendagri di Bali, kami sudah berjumpa dengan Bapak Pj Bupati Alor. Proses pencairan dana tersebut sudah 60 persen. Saat ini sudah diproses, dan Insya Allah dalam waktu dekat pencairannya sudah bisa dilakukan,” ujar Nawir.
Nawir juga menambahkan selama belum ada proses pencairan, semua proses dan tahapan Pilkada berjalan lancar.
“Sejauh ini tahapan Pilkada di Kabupaten Alor berjalan lancar dan normal, belum ada kendala yang berarti,” imbuh Nawir. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.