Bansos
Cara Mudah Atasi Soal Jika Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024
Dua di antara yang akan terus disalurkan pemerintah adalah bansos PKH dan bansos BPNT.
Editor:
Ryan Nong
Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"
Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:
Telepon:
- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)
- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)
- SMS dan WA : 0811-1500-229
- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id
Itulah informasi apabila belum terima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2024. Semoga membantu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.