Bansos
Cara Mudah Atasi Soal Jika Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024
Dua di antara yang akan terus disalurkan pemerintah adalah bansos PKH dan bansos BPNT.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah terus melanjutkan program bantuan sosial atau bansos yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dua di antara yang akan terus disalurkan pemerintah adalah bansos PKH dan bansos BPNT.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin.
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada KPM.
Baca juga: Kabar Gembira, Bansos Beras Disalurkan Akan Mulai 1 Agustus 2024
Bansos BPNT diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Kedua jenis bansos ini terus ditunggu-tunggu jadwal pencairannya oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika melihat jadwalnya, bansos PKH dan BPNT menjadi dua bansos yang dijadwalkan cair di bulan Juli 2024.
Dalam keterangan resmi, bansos PKH dan BPNT akan disalurkan melalui Kantor Pos dan ditransfer langsung ke rekening KPM yaitu ATM PKH atau KKS.
Kendati demikian, dalam proses penyaluran bansos, terdapat beberapa KPM yang belum menerima bansos PKH dan BPNT di bulan Juli ini.
Hal ini bisa terjadi karena adanya beberapa kendala dalam proses penyaluran bansos.
Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair
Dilansir dari TribunPontianak, berikut ini beberapa cara yang bisa Anda terapkan jika belum menerima bansos PKH dan BPNT di bulan Juli 2024.
1. Cek jadwal pencairan
Apabila memang ada kabar pencairan, sebaiknya cek terlebih dahulu kapan jadwal pencairannya secara resmi. Bisa saja dapat kabar belum tentu benar, setelah di cek ternyata memang belum cair.
2. Cek di halaman resmi
Bagi yang merasa menerima di tahun lalu, pastikan kembali dan selalu cek di laman Kementrian Sosial, cekbansos.go.id. Hal ini dikarena Data Terpadu Kesejeahteraan Sosial (DTKS) selalu di update oleh Pemerintah agar tepat sasaran.
3. Membuat laporan ke pendamping PKH Kemensos
Apabila sudah masuk di DTKS dan sebagai penerima bansos namun tidak mendapat bantuan, pendamping sosial akan mengecek nama dan data Anda pada aplikasi SIK-NG milik Kemensos yang bisa mereka akses.
Nantinya hasil dari pengecekan dapat melihat status DTKSmu juga proses cek rekening. Jika Anda masih dalam proses cek rekening, artinya KPM harus menunggu sampai proses SPM (Surat Perintah Penyaluran) selesai dibuat.
Dari pengecekan tersebut juga dapat dilihat bantuanmu akan disalurkan melalui Bank Himbara yang mana ataupun melalui PT Pos Indonesia.
4. Hubungi pihak penyalur untuk pelaporan
Dalam tiga tahap diatas jika memang belum cair, Anda melaporkan melalui laman lapor.go.id.
Berikut langkahnya:
Kunjungi website atau situs https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial.
Klik menu 'Pengaduan'.
Tulis judul dan detail laporan secara lengkap.
Tulis kronologi laporan dan akar masalah.
Pilih kategori laporan.
Unggah juga lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan.
Pilih unggahan laporan sebagai anonim atau menampilkan nama.
Setelah selesai, silahkan klik "LAPOR"
Selain mengunjungi laman situs tersebut, KPM PKH juga bisa melaporkan pengaduan berupa telepon, SMS / WA dan email sebagai berikut:
Telepon:
- 1500-299 (Masyarakat Umum dan KPM PKH)
- (021) 314-4321 (Jalur Internal SDM PKH dan Kedinasan)
- SMS dan WA : 0811-1500-229
- Email: pengaduan@pkh.kemsos.go.id
Itulah informasi apabila belum terima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2024. Semoga membantu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.