Berita Belu
Syarat Urus SIM, 200 Pemohon urus BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Atambua
Tata cara pendaftarannya, yaitu masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai peserta PBI
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), di Satlantas Polres Belu, 2 Juli 2024 lalu.
"Petugas pendaftaran SIM melakukan identifikasi dan pengecekan status kepesertaan pemohon pada web portal/PANDAWA/Mobile JKN berdasarkan NIK. Bagi pemohon yang belum ber JKN / kepesertaannya tidak aktif maka dihimbau untuk melakukan pengurusan JKN nya melalui PIC yang ada di Satpas," jelasnya.
"Namun hal ini hanya bersifat himbauan, meskipun belum terdaftar, proses SIM tetap dilanjutkan pada saat uji coba Perpol Nomor 2 Tahun 2023," pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.