Berita Belu

Syarat Urus SIM, 200 Pemohon urus BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Atambua

Tata cara pendaftarannya, yaitu masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai peserta PBI

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Uji coba pemberlakuan kepesertaan JKN aktif sebagai salah satu persyaratan pengurusan layanan semua jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), di Satlantas Polres Belu, 2 Juli 2024 lalu.  

"Petugas pendaftaran SIM melakukan identifikasi dan pengecekan status kepesertaan pemohon pada web portal/PANDAWA/Mobile JKN berdasarkan NIK. Bagi pemohon yang belum ber JKN / kepesertaannya tidak aktif maka dihimbau untuk melakukan pengurusan JKN nya melalui PIC yang ada di Satpas," jelasnya. 

"Namun hal ini hanya bersifat himbauan, meskipun belum terdaftar, proses SIM tetap dilanjutkan pada saat uji coba Perpol Nomor 2 Tahun 2023," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved