Berita Manggara Barat

38.305 Keluarga di Manggarai Barat NTT Berisiko Stunting

Rafael menjelaskan, selain karena malnutrisi, penyebab lain stunting di Manggarai Barat karena kurangnya akses air bersih dan sanitasi yang buruk.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Manggarai Barat, Rafael Guntur. Jumat 26 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 38.305 keluarga di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berisiko stunting atau tengkes, itu diketahui berdasarkan hasil pemuktahiran data keluarga di tahun 2021, yang dilakukan tiap 5 tahun sekali.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Manggarai Barat Rafael Guntur mengatakan, 38.305 keluarga berisiko stunting itu tersebar di 12 kecamatan di Manggarai Barat.

"Tertinggi di Kecamatan Komodo dengan jumlah 9098 keluarga berisiko stunting. Tertinggi kedua Kecamatan Lembor 5.274 keluarga," jelas Rafael, Jumat 26 Juli 2024.

Rafael menjelaskan, selain karena malnutrisi, penyebab lain stunting di Manggarai Barat karena kurangnya akses air bersih, sanitasi yang buruk dan  jamban.

Bahkan, lanjutnya, salah satu faktor yang ikut mempengaruhi yakni, kurangnya makanan tambahan.

"Khusus di pulau agak sulit penurunannya, karena misalkan ikan ada, tetapi tidak diikuti dengan makanan tambahan seperti sayur dan lain-lain. Air bersih juga susah," ujarnya.

Adapun angka prevalensi stunting di Manggarai Barat berdasarkan hasil timbang bulan Februari 2024 sebesar 8,6 persen, turun jika dibandingkan tahun 2022 sebesar 15 persen.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting mulai dari program pemberian makanan tambahan, edukasi ibu hamil hingga program Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting (ABAS).

Program Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN/BUMD, lembaga swasta, serta semua pemangku kepentingan di daerah.

Tugas dan tanggung jawab Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting di antaranya memberikan makanan pendamping berbasis pangan lokal sesuai kebutuhan anak stunting berdasarkan arahan pengelola gizi puskesmas setempat.

"Selanjutnya Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting harus memantau pertumbuhan dan perkembangan anak stunting. Ayah dan Bunda Asuh Anak Stunting juga harus memantau penggunaan air bersih dan sanitasi lingkungan pada keluarga anak stunting," ujarnya.

Baca juga: Stunting di Manggarai Barat Naik, Pemerintah Lakukan Audit

Lebih lanjut ia juga menekankan pentingnya pola asuh anak terlebih dalam 1.000 hari pertama kelahiran, sebab stunting bukan saja dipengaruhi oleh keadaan ekonomi akan tetapi pola asuh anak dan pemberian gizi tambahan kepada anak.

"Keluarga perhatikan gizi anak dan rajin ke posyandu sehingga tahu pemberian gizi dan penimbangan," ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah juga mengerahkan 338 orang Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (KPPKBD), 588 orang Tim Pendamping Keluarga dan 77 penyuluh KB untuk melakukan pendampingan kepada keluarga dan edukasi terkait stunting.

"Jadi para kader dan penyuluh itu kerja bukan hanya untuk program KB tapi juga dan stunting, karena orang kena stunting," imbuhnya. (uka)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved