Berita NTT

Ketua GAMKI Alor Demas Mautuka Desak Kapolda NTT Usut Kasus BBM Subsidi

Lanjutnya, sebuah proyek tentu sudah ada item-item pembelanjaannya termasuk dengan pembelian BBM non subsidi.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua GAMKI Alor Demas Mautuka 

POS-KUPANG.COM - Ketua GAMKI Alor, Dematrius Mautuka mendesak Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., untuk mengusut dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh pengusaha yang mengerjakan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Alor, NTT.

Menurutnya, perbuatan para kontraktor besar tersebut telah merampas hak-hak orang miskin di daerah ini.

“Tindakan ini merupakan konspirasi yang menjurus pada korupsi karena telah menipu masyarakat, pemerintah dan negara,” ujar Demas Mautuka sapaan akrab Dematrius, Rabu, 24/7/2024 pagi.

Lanjutnya, sebuah proyek tentu sudah ada item-item pembelanjaannya termasuk dengan pembelian BBM non subsidi.

“Jadi misalkan mereka tidak membeli BBM non subsidi maka pemerintah harus dengan tegas mencabut izin usaha perusahan bersangkutan,” tegas alumni Fapet Undana ini.

Dirinya juga menduga kuat ada mafia luar biasa di jaringan BBM. Untuk itu ia meminta Polda NTT membentuk tim ke Alor untuk menyelidiki seluruh penggunaan BBM subsidi yang tidak sasaran ini.

“Semua pihak harus di audit dari sisi PBH migas, distributor, perusahan-perusahan yang diduga menggunakan BBM subsidi serta pihak Pertamina sendiri,” tandas Demas Mautuka.

Sebelumnya, Direktur PT Ombay yang juga salah satu pemilik SPBU yang berlokasi di Air Kenari, Enton Jodjana menyebut, hanya tiga perusahan besar di Kabupaten Alor yang dilayani pihaknya dalam hal penggunaan BBM non subsidi.

Ketiga perusahan tersebut antara lain PT PLN, PT Tom dan PT Cendana.

Baca juga: GAMKI Alor Tanam Ribuan Pohon di Bantaran Kali Lendola

Kasus ini berawal dari sejumlah tokoh masyarakat yang meminta agar dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh kontraktor besar ini diusut karena telah merampas hak rakyat kecil.

Menurut mereka, perusahan besar yang diduga menggunakan BBM bersubsidi dalam mengerjakan proyek bernilai milyaran rupiah di Kabupaten Alor antara lain PT AKAS, PT Karya Baru Calisa, PT Tiga Dara Karya Sejahtera dan PT TBA. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved