Kamis, 11 Juni 2026

Berita NTT

NTT Urutan Pertama sebagai Provinsi dengan Peminum Alkohol Terbanyak

Posisi paling atas ditempati NTT (15,2 persen), Sulawesi Utara (11,4 persen), Bali (9,3 persen), Maluku (6,8 persen), Papua Barat Daya (5,5 persen).

Tayang:
Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Pemusnahan miras lokal oleh Polda NTT dan pejabat daerah setempat, Mei 2018, sebagai upaya mencegah kriminalitas dan kecelakaan akibat penyalahgunaan konsumsi minuman lokal itu. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Di tengah gonjang-ganjing mengenai rekrutmen catar Akpol asal NTT yang diduga diwarnai KKN, beredar sebuah laporan yang memperlihatkan NTT menempati urutan pertama provinsi dengan peminum alkohol terbanyak di Indonesia.

Demikian menurut data yang dibagikan Prof. Dr. Fransiskus Salesman, M. Kes (Rektor Universitas Citra Bangsa Kupang) di sebuah grup WhatsApp keluarga bersumber dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2023, Minggu (21/7/2024).

Data dalam bentuk grafis tersebut menampilkan 10 provinsi dengan Peminum Alkohol Terbanyak 2023, khusus untuk kategori usia 10 tahun ke atas.

Posisi paling atas ditempati NTT (15,2 persen), diikuti Sulawesi Utara (11,4 persen), Bali (9,3 persen), Maluku (6,8 persen), Papua Barat Daya (5,5 persen), Sulawesi Tengah (5 persen), Papua Barat (4,9 persen), Kalimantan Barat (4,7 persen), dan Gorontalo (4,2 persen).

Tidak satu pun provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang masuk 10 besar Provinsi dengan Peminum Alkohol Terbanyak (2023) tersebut. Hanya satu provinsi di Kalimantan, selebihnya Bali Nusra, Sulawesi, Maluku dan Papua.

KONSUMSI ALKOHOL TERBANYAK_01
NTT urutan pertama provinsi dengan konsumsi alkohol terbanyak

676.838,368 peminum Alkohol di NTT

Melihat persentase peminum Alkohol di NTT sebanyak 15,2 persen, maka diperkirakan jumlah peminum Alkohol di NTT tahun 2023 sebanyak 676.838,368 orang.

Angka ini didapat setelah dibagikan dengan jumlah penduduk NTT berusia di atas 10 tahun pada tahun 2023. Menurut data BPS, jumlah penduduk NTT pada tahun 2023 sebanyak 5.569.068. Sementara penduduk berusia di bawah 10 tahun sebanyak 1.116.184, sedangkan penduduk NTT berusia 10 hingga 75 tahun lebih sebanyak 4.452.884 orang.

Apa saja alkohol yang dikonsumsi warga NTT? Kalau melihat kenyataan di masyarakat, alkohol yang dikonsumsi masyarakat NTT adalah sopi, tuak putih, bir, anggur, wiski dan rokok berbagai merek.

Baca juga: Bertemu Aliansi Rakyat NTT, Polda NTT Klarifikasi Polemik Seleksi Catar Akpol

Selain menjadi konsumsi harian, konsumsi alkohol terbanyak terjadi saat pesta, baik pesta biasa maupun pesta adat.

Kementerian Kesehatan menyebutkan 10 dampak negatif alkohol bagi kesehatan, yaitu menyebabkan kerusakan saraf, menyebabkan gangguan jantung, mengganggu sistem metabolisme tubuh, mengganggu sistem reproduksi, menurunkan kecerdasan, menyebabkan kenaikan berat badan, mengganggu fungsi hati, dan menyebabkan tekanan darah tinggi.

Salah satu persyaratan menjadi casis polisi dan catar akpol lolos tes kesehatan melalui pemeriksaan kesehatan I dan pemeriksaan kesehatan II.

Tahapan Tes Kesehatan Polisi

Mengutip laman tacticalinpolice.com,  tes kesehatan biasanya dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap pemeriksaan bagian luar tubuh (Rikkes I) dan dalam tubuh (Rikkes I).

Tahap seleksi kesehatan (Rikkes II) yang harus dilalui meliputi tinggi dan berat badan, postur tubuh, dan termasuk juga kondisi kesehatan intim calon polisi seperti virginitas dan payudara (untuk polisi wanita), hernia dan varikokel (untuk pria), alat reproduksi dan lainnya.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved