Berita Timor Tengah Utara

Kejari TTU Intensifkan Pemeriksaan Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Nainaban 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari TTU, diperkirakan kerugian keuangan negara akan bertambah. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasie Pidsus Kejari Timor Tengah Utara, Andrew P Keya, S. H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -  Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) saat ini sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, NTT.

Dalam upaya tersebut, Kejari TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan Tipikor tersebut. 

Demikian disampaikan Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H melalui Kasie Pidsus Kejari TTU, Andrew P Keya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 22 Juli 2024.

Menurutnya, Kejari TTU telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah Kabupaten TTU. Nilai kerugian keuangan negara yang menjadi temuan dalam LHP tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari TTU, diperkirakan kerugian keuangan negara akan bertambah. 

Demi memperkuat alat bukti tersebut, kata Andrew,  selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan fakta di lapangan yang ditemukan, Kejari TTU telah berkoordinasi dengan 5 ahli dari Inspektorat Kabupaten TTU untuk melakukan pemeriksaan lagi terhadap pengelolaan keuangan Dana Desa Nainaban.

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan secara intensif pasca pengusutan kasus dugaan Tipikor DD Nainaban ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan pada 1 Juli 2024 lalu.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menggali lebih jauh fakta-fakta yang diperoleh saat tahap penyelidikan. Hal ini bertujuan untuk menemukan titik terang tindak pidana atas kasus itu.

"Dan menentukan siapa-siapa saja yang bakal dimintai pertanggungjawaban dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Nainaban," ungkapnya.

Pada, Senin, 1 Juli 2024 lalu, Andrew menjelaskan,, Kejari TTU telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT ke tahap penyidikan.

Peningkatan status kasus dugaan korupsi Dana Desa Nainaban ini dilakukan Kejari TTU pasca dilakukan sejumlah tindakan pemeriksaan di lapangan, pengambilan keterangan sejumlah saksi, dan ditemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara atas perkara itu.

Baca juga: Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Tipikor Dana Desa Nainaban


"Tim penyidik berdasarkan Sprindik tertanggal 27 Juni 2024 telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa Nainaban ke tahap penyidikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah fakta yang terkuak berdasarkan pemeriksaan fisik di lapangan dan pengumpulan keterangan. Mereka juga menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara.

Sebelumnya Pada Rabu, 20 Maret 2024 Kasie Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip menjelaskan, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri TTU telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sampai saat ini sedang dilaksanakan pendalaman terhadap keterangan para pihak dan bukti-bukti yang didapatkan dalam proses pengumpulan data Dana Desa Nainaban oleh bidang intelijen.

"Satu desa ini (Desa Nainaban) sudah sementara lidik, sedangkan Dana Desa Oepuah Utara, sudah direkomendasikan untuk dilaksanakan penyelidikan,"ujarnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan ekspose untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan tim penyelidik. 

Dikatakan Hendrik, pelaksanaan penyelidikan terhadap Dana Desa Nainaban ini dimulai pasca surat perintah penyelidikan (sprinlid) dikeluarkan oleh pimpinan Kejaksaan Negeri TTU.

Selain Dana Desa Nainaban, bidang intelijen Kejari TTU juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari TTU agar penanganan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Menurutnya, tim intelijen bertugas melakukan pengumpulan data dan keterangan. Dari hasil puldata ini, tim penyelidik menemukan bahwa perbuatan yang terjadi itu adalah perbuatan hukum yang berindikasi tindak pidana korupsi.

"Karena sudah menemukan peristiwa hukumnya adalah tindak pidana korupsi maka, direkomendasikan ke Bidang Pidana Khusus untuk ditingkatkan statusnya ke tahap penyelidikan,"ujarnya

Dikatakan Hendrik, Dana Desa Oepuah Utara ini menjadi salah satu dari 40 laporan dana desa yang diterima Kejari TTU.  Tim Bidang Intelijen sudah membuat laporan kepada pimpinan perihal keterangan pengumpulan data dan keterangan di lapangan.

Hasilnya, tim menemukan adanya perbuatan melawan hukum, dan kerugian keuangan negara. Terhadap hasil pengumpulan data dan keterangan ini, Bidang Intelijen Kejari TTU telah merekomendasikan untuk ditangani di penyelidikan pidana khusus oleh Bidang Pidsus.

"Jadi dari pengumpulan data di bidang intelijen ditemukan  bahwa, peristiwa itu adalah peristiwa hukum yang berindikasi korupsi,"ujarnya.

Data tersebut sudah diserahkan kepada Bidang Pidana Khusus beberapa hari yang lalu. Dari hasil perhitungan, dugaan penyelewengan Dana Desa Oepuah Utara mencapai 1 miliar lebih.

Angka pasti dugaan penyelewengan Dana Desa Oepuah Utara ini akan dipastikan pada tahapan penyelidikan oleh tim penyelidik.

Menurutnya, selain Desa Oepuah Utara, bidang intelijen juga melakukan pengumpulan data terhadap pengelolaan keuangan Desa Manunain B (sedang dalam penyusunan laporan ke pimpinan). Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini akan selesai dilaksanakan

Ia menjelaskan, bidang intelijen juga sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan pengelolaan Dana Desa Tautpah. Perihal Dana Desa Tautpah sudah dilakukan klarifikasi terhadap pihak terkait termasuk penyedia.

"Laporannya juga sementara kita susun, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini bersamaan dengan Dana Desa Manunain B sudah bisa selesai untuk bisa disampaikan laporannya kepada pimpinan," pungkasnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved