Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Berita Ngada

Kasus Pencabulan Dominasi Perkara Sepanjang 2024 di Kajari Ngada 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Yoni Pristiawan Artanto, SHKasus Pencabulan mendominasi perkara di Kajari Ngada Sepanjang 2024

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR 
Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Yoni Pristiawan Artanto, SH didampingi kepala seksi saat memberikan keterangan pers, Senin 22 Juli 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar 

POS-KUPANG.COM,BAJAWA - Kepala Kejaksaan Negeri Ngada ( Kajari Ngada ) Yoni Pristiawan Artanto, SH membeberkan pencapaian dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2024 yang meliputi wilayah hukum Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

Hal itu Ia sampaikan saat perayaan hari Adhyaksa ke 64 di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada, Senin 22 Juli 2024.

Hadir dalam kegiatan itu Para kepala Seksi, Pegawai PNS, Non PNS, seluruh unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.

Dalam kesempatan itu Ia membeberkan pencapaian penanganan kasus di Wilayah Hukum Kejari Ngada. Ia mengungkapkan kasus yang paling menonjol adalah pencabulan.

Baca juga: Meletus lagi, Gunung Lewotobi Laki-laki Level Siaga, Kolom Abu tidak terlihat karena Tertutup Awan

"Yang sangat memperhatikan itu Cabul. Karena disini perkara cabul sangat banyak dan ada juga korbannya cucunya sendiri, seorang kakek mencabuli cucunya, kita akan terus melakukan penyuluhan hukum dengan menggandeng pihak keagamaan," ungkapnya.

Ia juga mengapreasi atas eksistensi hukum adat di Kabupaten Ngada yang menyelesaikan banyak persoalan dengan cara-cara adat 

"Hukum adat sangat membantu dengan penyediaan masalah secara adat. Hampir untuk kasus pencurian itu tidak ada," tambahnya.

Adapun penanganan perkara sepanjang 2024 sejak Januari -Juli dengan jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya proses penyelidikan atau SPDP ada 53 perkara.
Jumlah tersebut terdiri dari dua wilayah hukum yakni Polres Ngada 31 perkara sementara Polres Negekeo ada 22 perkara.

Penyelesaian perkara tahap satu(1) ada 52 perkara, tahapan dua (2) ada 47 perkara dan masuk eksekusi 39 perkara.

Sepanjang tahun 2024 juga Kejaksaan Negeri Ngada telah selesaikan restorasi justice (RJ) satu kasus dan sementara berjalan dan akan segera di sidangkan ada satu kasus dan perkara perlindungan anak ada 14.

Selain itu, satu-satunya kasus restitusi di NTT terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO sedang dalam penanganan di Kejari Ngada.

Baca juga: Perwira Karier Ahli Siber TNI Akan Direkrut Mulai Akhir 2024

"Ini satu-satunya kasus restitusi di NTT, kemarin ada TPPO," kata Kajari Ngada.

Lebih lanjut Ia sampaikan, dalam menyambut Pemilukada serentak 2024, Kejaksaan Negeri Ngada juga sudah membentuk Posko Pemilu untuk membackup Pilkada Gubenur dan Bupati baik Nagekeo maupun Ngada.

Terkait Pilkada, jajaran Kejaksaan baik tingkat pusat untuk menjaga netralitas. Hal itu ditekankan oleh Jaksa Agung dalam amanatnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved