CPNS 2024
Catat, Ini 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024,10 Dokumen Pendaftaran,Rincian Formasi & Cara Daftar
Catat, Ini 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024, berikut 10 Dokumen Pendaftaran, Rincian Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
4. Wawancara
Tahapan yang keempat adalah proses wawancara.
Tahap ini diperuntukan bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2024 yang dinyatakan lolos tes SKB.
Sebagai catatan tahapan wawancara biasanya digelar berbeda-beda tergantung tiap instansi.
Ada instansi yang menggunakan tahapan ini, ada juga yang tidak.
5. Integrasi Nilai
Setelah tes SKD, SKB, wawancara selesai digelar, masing- masing instansi akan melakukan integrasi nilai
Apabila nilai memenuhi persyaratan, peserta akan dinyatakan lolos tes dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih.
Perlu diingat kelulusan peserta CPNS pun ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.
Adapun cara melakukan perhitungan nilai peserta CPNS yakni sebagai berikut:
Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen
Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen
Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen
Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2)
6. Pemberkasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.