CPNS 2024

Catat, Ini 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024,10 Dokumen Pendaftaran,Rincian Formasi & Cara Daftar

Catat, Ini 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024, berikut 10 Dokumen Pendaftaran, Rincian Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
CPNS - Catat, Ini 6 Tahapan Seleksi CPNS 2024, 10 Dokumen Pendaftaran dan Cara Daftar di SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM - Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 hingga kini masih menjadi polemik.

Namun yang pasti, ada 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang akan dilalui peserta. 

Berikut 6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024
 
1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama yang harus diikuti oleh peserta CPNS dan PPPK 2024, yakni melakukan melakukan pendaftaran administrasi.

Proses pendaftaran administrasi bisa dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id.

Di tahap ini calon peserta diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai dengan syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi.

Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Catat, Ini 29 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat Pendaftaran dan Cara Daftarnya

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Selanjutnya ada seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT).

Dalam rangkaian tes SKD peserta harus menjawab pertanyaan pilihan yang telah disediakan.

Diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lolos tahap tes SKD, peserta bisa langsung melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Tak jauh berbeda dengan tes sebelumnya, kali ini peserta diminta menjawab pertanyaan dalam format CAT yang membahas seputar jabatan fungsional yang dilamar.

Untuk soal SKB biasanya berisi materi Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, serta Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes.

Baca juga: Nilai Ambang Batas SKD CPNS Sekolah Kedinasan 2024, Ini Rincian Passing Grade TKP, TIU dan TWK

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved