KUR 2024

Dukung Pelaku UMKM, Pemerintah Tetapkan 46 Bank dan Koperasi Penyalur KUR 2024, Berikut Daftarnya

Mendukung pengembangan usaha pelaku UMKM, pemerintah menetapkan 46 bank dan koperasi sebagai penyalur KUR 2024

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
BRI.co.id
KUR 2024 – Bank BRI merupakan salah satu dari 46 bank dan koperasi penyalur dana KUR 2024. Ilustrasi petugas Bank BRI yang selalu siam melayani nasabah KUR BRI 2024. 

POS-KUPANG.COM – Sejalan dengan program pemerintah mendukung pengembangan usaha pelaku UMKM, pemerintah menetapkan 46 bank dan koperasi sebagai penyalur KUR 2024.

Program pemberian dana kredit usaha rakyat (KUR) mulai digalakkan pemerintah sejak tahun 2007.

Program pemberian dana kredit usaha rakyat (KUR) tersebut berdampak positif dan telah melahirkan pengusaha-pengusaha baru terutama pelaku UMKM.

Fokus perhatian pemerintah pada pelaku UMKM, karena pelaku UMKM dinilai paling bertahan di tengah krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia.

Seperti pada Covid-19 sejak tahun 2019 misalnya, kredit usaha rakyat (KUR) menjadi salah satu program pemerintah yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Pada tahun 2024, pemerintah kembali melanjutkan program KUR atau lazim disebut KUR 2024.

Dalam program ini, pemerintah juga memberi kemudahan dengan bunga pinjaman KUR 2024 sebesar 6 persen untuk jenis kredit di atas Rp 10 juta (KUR kecil dan menengah). Sedangkan untuk KUR Super Mikro bunganya tetap 3 persen .

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan alokasi dana KUR 2024 untuk sektor pertanian sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan penambahan debitur baru sebanyak 2 juta dan juga debitur graduasi sebanyak 2,6 juta.

Baca juga: Ingin Buka Usaha Tapi Belum Punya Modal, Bolehkan Pinjam KUR BRI? Simak Penjelasannya

Berikut daftar 46 bank dan koperasi penyalur KUR 2024:

1. KUR Bank BRI

2. KUR Bank Mandiri

3. KUR Bank BNI

4. BTN

5. BCA

6. Bank Bukopin

7. Bank Maybank Indonesia

8. Bank Sinarmas

9. Bank Permata

10. BTPN

11. OCBC NISP

12. Bank Artha Graha Internasional

13. BRI Syariah

14. BRI Agroniaga

15. Bank Natinoalnobu

16. Bank Mandiri Taspen

17. BNI Syariah

18. KUR Bank Mandiri Syariah

19. BPD Bali

20. BPD Kalbar

21. BPD NTT

22. BPD DIY

23. BPD Sulselbar

24. BPD Sumut

25. BPD Sumbar (Bank Nagari)

26. BPD Sumsel Babel

27. BJB

28. BPD Kalsel

29. BPD Riau Kepri

30. Bank NTB Syariah

31. BPD Lampung

32. BPD Papua

33. BPD Bengkulu

34. BPD Kaltimtara

35. BPD Jambi

36. BPD Jateng

37. BPD Sultra

38. BPD Kalteng

39. BPD SulutGo

40. BPD Jatim

41. Internusa Tribuana Citra Multi Finance

42. Indosurya Inti Finance

43. First Indo American Leasing

44. Koperasi Obor Mas

45. Kospin Jasa

46. KSP Guna Prima Dana

Baca juga: Penyaluran KUR 2024 di 41 Bank Tembus Angka Rp 116,94 Triliun, Simak Penjelasan Dian Ediana Rae

Cara Mengajukan KUR BRI

Langkah-langkah atau tata cara mengajukan pinjaman KUR Mikro BRI sebagai berikut:

Akses laman https://kur.bri.co.id, lalu pilih opsi “Ajukan Pinjaman”

Login atau daftar akun, bila sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password.

Baca syarat dan ketentuan, pilih opsi “Saya adalah nasabah BRI,” setujui, dan klik “Ajukan Pinjaman”

Verifikasi dengan mengklik “I’m not a Robot”

Isikan data dan unggah dokumen yang diperlukan

Hitung Angsuran dengan klik “Hitung Angsuran” untuk melihat perkiraan besaran angsuran yang harus dibayar

Lakukan pengajuan pinjaman, dengan klik “Ajukan Pinjaman” untuk mengirim permohonan.

Jika pengajuan disetujui, pemohon dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI untuk proses tanda tangan berkas pengajuan.

Demikian rangkuman mengenai persyaratan dan cara mengajukan KUR BRI. Informasi selengkapnya dapat diakses di sini. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Daftar 46 Bank dan Koperasi Penyalur KUR 2024, Siapkan Berkas, Cek Plafon dan Besaran Bunga Pinjaman,

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved