KUR 2024

Ingin Buka Usaha Tapi Belum Punya Modal, Bolehkan Pinjam KUR BRI? Simak Penjelasannya

Pinjaman KUR 2024 di Bank BRI melalui KUR BRI 2024 hanya diberikan kepada mereka yang sudah memiliki usaha minimal 6 bulan

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR BRI 2024 - Ingin buka usaha tapi belum punya modal usaha, bolehkan pinjam dana KUR BRI? Simak penjelasannya. Ilustrasi calon nasabah KUR 2024 berduskusi dengan petugas Bank BRI tentang syarat pengajuan KUR BRI 2024. 

POS-KUPANG.COM – Ingin buka usaha tapi belum punya modal usaha, bolehkan pinjam dana KUR BRI? Simak penjelasannya.

Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat seiring dengan makin tingginya animo masyarakat meminjam dana KUR 2024.

Saah satu faktor pendorong munculnya keinginan meminjam dana kredit usaha rakyat (KUR) selain karena bunganya rendah, yakni hanya 6 persen per tahun,  juga karena prosedurnya berbelit-belit.

Keinginan untuk meminjam dana KUR 2024 tidak hanya datang dari mereka yang sudah membuka usaha tapi juga dari masyarakat yang masih berkeinginan membuka usaha.

Diketahui, tak sedikit masyarakat yang berkeinginan membuka usaha tapi terkendala masalah modal usaha. Artinya, mereka ingin membuka usaha tapi tidak memiliki modal usaha.

Nah, untuk menjawab persoalan ini, muncul pertanyaan, apakah mereka yang berkeinginan membuka usaha tapi tidak memiliki modal usaha bisa meminjam dana KUR 2024?

Untuk menjawab pertanyaan ini, sebaiknya perhatikan Syarat KUR BRI 2024 sebelum mengajukan pinjaman KUR 2024.

Baca juga: Penyaluran KUR 2024 di 41 Bank Tembus Angka Rp 116,94 Triliun, Simak Penjelasan Dian Ediana Rae

Syarat KUR BRI 2024:

 * Warga Negara Indonesia (WNI)

 * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

 * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

Punya Usaha:

 * Usaha produktif dan layak

 * Telah berjalan minimal 6 bulan

 * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved