Kamis, 7 Mei 2026

Liputan Khusus

Lipsus - Harga Rumput Laut Anjlok, Pergub NTT Jadi Penghambat?

Petani rumput laut juga kini semakin berkurang karena banyak petani rumput laut yang berlatih menjadi petani tambak garam.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ryan Nong
POS KUPANG/ASTI DHEMA
Agustina, warga desa Menia, Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua menunjukkan rumput laut miliknya, Selasa (16/7) petang. Harga rumput laut di wailayah itu kini anjlok. 

Bantuan ini diberikan setiap tahun melihat potensi rumput laut di sejumlah kecamatan di kabupaten Sabu Raijua. Budidaya rumput laut ini sudah menunjukkan hasil bahkan mereka bisa membangun rumah dan penuhi kebutuhan hidup.

"Ada bantuan setiap tahun. Lumayan membantu sekali. Kalau dilihat dari mereka di beberapa kecamatan, desa itu sudah menikmati hasilnya, mereka bisa lebih mudah,"ungkap Mansi pada Selasa (16/7).

Dalam pemberdayaan ini tentu pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat khususnya petani rumput laut. Salah satunya pada tahun 2024 petani rumput laut kesulitan mendapatkan bibit rumput laut yang baik apalagi semenjak dilanda badai Seroja pada 2021 silam. Sehingga untuk mendapatkan bibit yang baik, harus mendatangkan bibit dari luar Sabu Raijua.

Untuk tahun 2024 ini pemerintah menyediakan benih rumput laut. "Selama ini mereka kesulitan bibit, mungkin tidak sepenuhnya dari luar. Ini sekitar 60-an ton benih  rumput laut segar,"ujarnya.

Membudidayakan rumput laut tidak membutuhkan keahlian khusus dan petani tentu mahir mengerjakannya. Namun, budidaya rumput laut juga membutuhkan biaya yang cukup mulai dari pembibitan, panen hingga pengeringan.

Kendala terbesar yang dihadapi Pemda Sabu Raijua saat ini adalah bagaimana  memasarkan rumput laut ini. Sementara, kurang lebih 53 desa pesisir di Sabu Raijua yang berpotensi besar untuk pengembangan rumput laut tetapi harga rumput laut semakin anjlok. Bahkan saat ini menyentuh angka Rp12 ribu per kilogram.

Pemerintah Sabu Raijua sudah berupaya mendatangkan sejumlah pembeli dari luar Kupang dan Surabaya dengan harga yang wajar dengan mematok harga Rp30 ribu per kilogram.

Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2022 tentang tata niaga komoditas hasil perikanan juga dinilai menghambat pemasaran rumput laut. Tetapi, pemerintah Sabu Raijua memberikan kelonggaran aturan tersebut agar petani tetap menjual hasil rumput laut mereka ke luar.

Sementara untuk program spesifik terkait pembudidayaan rumput laut  dan pemberdayaan petani rumput laut, pemerintah Sabu Raijua belum ada. Namun Sabu Raijua sudah memiliki pabrik pengolahan rumput laut yang belum beroperasi hingga hari.
Hal ini tentu membutuhkan pihak ketiga yang mau mengelola. Beberapa kali melalui Disperindag pemerintah mencoba menarik pihak ketiga tetapi belum ada yang memikat.

Peran dinas terkait penting, selain memberikan bantuan-bantuan juga bisa menghubungi para pembeli dari luar. Kondisi ini disebabkan persaingan harga rumput laut di pasar global. Karena rumput laut bukan hanya berasal dari Sabu melainkan juga dari wilayah-wilayah penghasil rumput laut lainnya di Indonesia.

Ia berharap, pembeli tidak hanya didatangkan pemerintah, tetapi ada komunikasi internal antara petani dan pembeli sehingga tidak sia-sia mereka bekerja. "Istilahnya, pemilik rumput laut juga ada hubungan dengan para pembeli karena kita sudah pernah buka jalan, tinggal lanjutkan," ujarnya.

Gunakan Pola Anaconda

Ketua Komisi II DPRD Sabu Raijua, Yerdinas Djita mengatakan, DPRD selalu menggenjot pemerintah supaya melihat potensi rumput laut ini. Karena rumput laut sebagai salah satu icon Sabu Raijua untuk membantu masyarakat pesisir dengan pembudidayaan rumput laut.

Oleh sebab itu DPRD mengalokasi anggaran untuk seluruh petani rumput laut di sekitar pesisir laut di Pulau Raijua, Hawu Mehara, Sabu Barat, Sabu Timur dan sekitarnya.

Ia menilai, selama ini dalam pembudidayaan rumput laut, petani hanya mengikat rumput laut pada tali. Tetapi pada musim tertentu rumput laut diserang hama. Oleh karena itu, ia mengusulkan kepada pemerintah pembudidayaan rumput laut dengan sistem anaconda.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved