Pilkada Rote Ndao
Pilkada Rote Ndao, Soal Usung Kandidat, Ketua DPC Gerindra Analogikan Survei kepada Tiga Wartawan
apabila selisih hasil survei kandidat itu di atas 2,5 persen, maka sudah lewat dan bonus itu sudah tidak dipertimbangkan lagi.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Perihal keputusan kepada kandidat mana yang akan diusung dalam Pilkada 2024, Ketua DPC Gerindra Rote Ndao, Jamin Habid menganalogikan tiga wartawan yang ikut Pilkada.
"Terdapat tiga wartawan yang ikut Pilkada. Hasil survei elektabilitasnya hampir sama, maka bonusnya itu nanti dipertimbangkan apakah figur tersebut sudah miliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum," pungkas Ketua DPC Gerindra Rote Ndao, Jamin Habid kepada awak media, Senin, 15 Juli 2024.
Pertimbangan bonus lainnya, tambah Jamin Habid, apakah di antara tiga wartawan itu ada yang bekerja di media mainstream atau online.
"Nah, ini yang akan menjadi bonusnya," lugas Jamin Habid.
Baca juga: DM-EP Optimis Menang Pilkada Rote Ndao, Deni Moy: Kita Orang Tani Tahu Soal Akar Rumput
Meski begitu, dijelaskannya, hasil survei elektabilitas tetap menjadi indikator utama. Jikalau perbedaan hasil survei selisih di atas 2,5 persen, maka yang paling tinggi yang ditetapkan.
"Yang di bawah itu dengan sendirinya diabaikan dalam proses penetapan kandidat yang diusung dalam Pilkada," Ketua Jamin Habid.
Prinsipnya, masih kata dia, apabila selisih hasil survei kandidat itu di atas 2,5 persen, maka sudah lewat dan bonus itu sudah tidak dipertimbangkan lagi.
"Soal bonus itu diurus DPW dan DPP, tetapi DPC juga tahu seperti apa," tutur Jamin Habid.
"Kita di Gerindra tetap menentukan dukungan di Pilkada serentak 2024 berdasarkan hasil survei. Pertimbangan lainnya itu adalah bonus," kata dia lagi.
Menurut Jamin Habid, Gerindra Rote Ndao tidak mau tergesa-gesa untuk menentukan pilihan kepada paket calon bupati dan wakil bupati mana yang akan diusung dalam tarung Pilkada Rote Ndao pada 27 November 2024 mendatang.
Alasannya, tambah Jamin Habid, penentuan siapa yang bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Dan penentuan itu berdasarkan pertimbangan hasil survei elektabilitas dari pasangan bakal calon yang sudah mendaftar di DPC Partai Gerindra Rote Ndao.
"Kita masih tetap dengan prinsip mengutamakan hasil survei elektabilitas bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar di DPC Partai Rote Ndao," pungkas Jamin Habid.
Diketahui, kandidat yang mendaftar sebagai pasangan bakal calon di DPC Gerindra Rote Ndao antara lain, Paket Lentera (Paulina Haning Bullu-Sandro Fanggidae) dan Paket Lontar (Bima Fanggidae dan Frits Adu).
Selanjutnya, ada dua figur yang mendaftar sendiri sebagai Bupati, yakni Vicoas T B Amalo dan Paulus Henuk. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.