Pilgub DKI Jakarta
Baba Alun Mau Dampingi Kaesang di Pilgub DKI Jakarta, Politisi Golkar Ini Malah Keberatan.
Rencana Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menduetkan konglomerat Indonesia, Jusuf Hamka dengan Kaesang Pangarep mendapat protes.
POS-KUPANG.COM – Niat Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk menduetkan salah satu konglomerat Indonesia, Jusuf Hamka untuk mendampingi Kaesang Pangarep di Pilgub DKI Jakarta 2024, rupanya mendapat protes dari kader golkar sendiri.
Kader Partai Golkar, Muhamad taufik Zoelkifli atau biasa disapa MTZ itu keberatan, karena selama ini Jusuf Hamka atau biasa disapa Baba Alun, belum punya pengalaman untuk menjadi pemimpin publik.
Politisi DPRD DKI Jakarta itu menyebutkan bahwa jika Baba Alun mendampingi Kaesang Pangarep, maka duet itu harus bekerja keras untuk memenangkan hati rakyat. Apalagi selama ini Jusuf Hamka belum punya pengalaman sebagai pejabat publik.
MTZ mengemukakan argumentasinya itu menanggapi tawaran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang berniat untuk menduetkan kadernya, Jusuf Hamka sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Kaesang di Pilgub DKI Jakarta 2024 ini.
Tawaran Airlangga ini berlaku jikalau Kaesang selaku Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berkeinginan serius untuk maju dalam pertarungan Pilkada Serentak 2024 untuk DKI Jakarta tahun ini..
“Menarik ya Jusuf Hamka malu-malu tapi mau. Awalnya dia terkejut bahwa dia dicalonkan menjadi Wagub DKI Jakarta mendampingi Kaesang, tapi kemudian ternyata di akhir dia menyatakan setuju, mau punya rencana-rencana,” kata MTZ yang juga Sektetaris Fraksi PKS DPRD DKI, pada Selasa 16 Juli 2024.
MTZ mengatrakan bahwa pihaknya meragukan kemampuan Jusuf Hamka. Karena memang selama ini, yang bersangkutan belum memiliki pengalaman sama sekali di dunia birokrasi. Apalagi belum pernah menjadi pejabat publik.
Selama ini Jusuf Hamka atau Baba Alun dikenal sebagai pengusaha tol di Indonesia. “Beliau kan belum punya pengalaman untuk menjadi pejabat publik apalagi yang menangani sebuah kota, dia kan pengusaha,” tuturnya.
Menurut MTZ, gagasan yang disampaikan Babah Alun terkait pelayanan pendidikan, kesehatan dan transportasi gratis di Jakarta sebetulnya sudah dieksekusi sebagian oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini.
Masyarakat bisa mengenyam pendidikan gratis di sekolah negeri milik Pemda DKI, berobat gratis di puskesmas dan RSUD memakai BPJS dan sebagainya.
“Jadi sudah dilakukan gubernur-gubernur sebelumnya. Kalau sekolah sd negeri di Jakarta kan gratis. Transportasi, JakLingko itu gratis. Kemudian, transjakarta itu kan mudah, belum dinaikin (tarifnya) cuma Rp 3500 per orang., kemudian bidang kesehatan kita juga punya BPJS,” ucap anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Dibanding hanya memaparkan gagasan di ruang publik, MTZ meminta sebaiknya visi-misi Babah Alun diadu dengan kandidat lain memang benar dia bakal bertarung.
Apalagi dia juga menyoroti soal pernyataan Babah Alin yang dinilai terlalu berlebihan terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Dikatakan juga APBD DKI Rp 96 triliun, itu bukan Rp 96 triliun yang terakhir, tapi Rp 83. Memang terkesan Pak Jusuf Hamka ini menggampangkan, tapi saya kira oke, sah-sah saja kalau memang mau membuat cita-cita atau rencana kalau menjadi Gubernur/Wakil Gubernur untuk Jakarta,” jelasnya.
“Tapi sebaiknya nanti pakai data dan fakta yang benar, supaya nanti bisa dibandingkan, nanti warga bisa melihat siapa yang punya gagasan yang bagus dan menapak,” lanjutnya.
Ketua Umum Partai Golkar
Airlangga Hartarto
Kaesang Pangarep
Pilgub DKI Jakarta
Jusuf Hamka
Baba Alun
KIM Plus Solid Dukung Ridwan Kamil, AHY: Saya Sungguh Merasakan Masih Solid |
![]() |
---|
Muhammad Qodari Berharap PDIP Tak Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Anies Baswedan Sebut Demokrasi Indonesia Kini Ada di Persimpangan |
![]() |
---|
Sekjen PDIP Bicarakan Syarat Ini Jika Anies Baswedan Mau Diusung ke Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Megawati Belum Mau Dukung Anies Baswedan: Kemarin Itu Dia di Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.