Berita Sikka

Kapolsek Waigete Sikka Imbau Warga Buka Lahan Tidak Dengan Cara Dibakar

Masyarakat pun diminta untuk segera melapor ke Polsek Waigete maupun kantor polisi terdekat jika menemukan titik api.

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Kapolsek Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Iptu I Wayan Artawan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Kapolsek Waigete, Wilayah Hukum Polres Sikka, Iptu I Wayan Artawan mengimbau masyarakat bahwa saat membuka lahan jangan dengan cara dibakar.

Masyarakat pun diminta untuk segera melapor ke Polsek Waigete maupun kantor polisi terdekat jika menemukan titik api.

Pasalnya, memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan meningkat. Dalam beberapa waktu terakhir, telah ditemukan sejumlah titik api akibat kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Waigete.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak diperbolehkan membuka lahan dengan cara dibakar karena bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan,"ujarnya usai memadamkan kebakaran lahan di Desa Mahekelan, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin 15 Juli 2024 malam.

Kapolsek Waigete mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Pasalnya, pembukaan lahan dengan cara dibakar sudah menjadi kebiasaan masyarakat lokal, sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk segera melapor saat menemukan titik api atau menemukan pelaku pembakaran hutan dan lahan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved