Bansos
Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Dengan KTP
Program BPNT ini bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat penerima manfaaat. Bansos jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024 akan disalurkan Kemensos.
Program BPNT ini bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, dengan bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status mereka sebagai penerima bansos.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos PIP Juli 2024, Cek Online di Link
Berikut ini panduan lengkap cara mengecek status penerima bansos BPNT 2024 menggunakan KTP melalui berbagai saluran resmi Kemensos dikutip dari Kompas.tv.
Cek Bansos BPNT Melalui Website Kemensos
Buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data diri:Provinsi
Kabupaten/kota
Kecamatan
Desa/kelurahan
Nama lengkap sesuai KTP
Kode captcha
Klik tombol "Cari Data."
Sistem akan mencari data Anda dalam basis data Kemensos. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos, informasi terkait akan ditampilkan.
Alternatif lain, masyarakat bisa mengunduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store. Pengguna perlu memasukkan nomor NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir untuk memeriksa status penerimaan bansos.
Pastikan informasi pribadi yang Anda masukkan akurat dan lengkap. Kecilnya kesalahan input bisa mengakibatkan hasil pengecekan yang tidak tepat.
Jika Anda mengalami kesulitan saat melakukan pengecekan, jangan ragu untuk menghubungi call center Kemensos atau mengunjungi kantor kelurahan/desa terdekat untuk bantuan.
Anda dapat meminta bantuan dari anggota keluarga atau tetangga yang lebih berpengalaman dalam mengecek status penerima bansos.
Selalu berhati-hati terhadap upaya penipuan, pastikan Anda hanya menggunakan saluran resmi dari Kemensos untuk memverifikasi status penerima bansos. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.