Derap Nusantara

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Sejak 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024 ini, Satgas P3GN Polri telah menangkap 38.194 tersangka.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA/LAILY RAHMAWATY
Diritipdnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri), Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah) dan Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) memperlihatkan barang bukti hasil sitaan Satgas P3GN Polri, Senin 6 Mei 2024. 

POS-KUPANG.COM - Pemberantasan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Bahkan, pada rapat terbatas tahun 2016, Kepala Negara menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperintahkan bersinergi, keroyokan memberantas narkoba, dan mengesampingkan ego sektoral.

Di bidang penegakan hukum, aparat harus lebih keras dan tegas terhadap jaringan-jaringan yang terlibat. Menutup celah semua penyeludupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu masuk, baik di pelabuhan, bandara, maupun pelabuhan-pelabuhan kecil.

Amanat Presiden ini ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( Satgas P3GN ) Polri di Bareskrim Polri hingga polda.

Satgas P3GN Polri lantas bergerak menjalankan perintah Presiden dan Kapolri. Sejak 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024 ini, Satgas P3GN Polri dari tingkat pusat dan daerah telah menangkap 38.194 tersangka. Dari jumlah itu, 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan 6.314 menjalani rehabilitasi.

Selama periode itu juga, Polri menerbitkan 26.048 laporan polisi dan menyita barang bukti narkoba berupa: sabu-sabu seberat 4,4 ton, ekstasi 2.618.471 butir, ganja 2,1 ton, kokain 11,4 ton, tembakau gorila seberat 1,28 ton, ketamin 32,3 kilogram, heroin 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir.

Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan dalam pengungkapan ini Polri tidak bekerja sendiri. Ada peran kementerian dan lembaga terkait serta dukungan masyarakat.

Kerja kolaboratif dan dukungan masyarakat ini menjadi pendorong bagi jajaran Satgas P3GN Polri untuk terus melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Untuk itu, Asep meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada polisi bisa menemukan indikasi atau dugaan peredaran maupun penyalahguna narkoba di lingkungannya. Makin cepat laporan tersebut diterima, kian banyak jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

“Polri berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” kata Asep.

Memburu Fredy Pratama

Selain fokus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air, Satgas P3GN Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta polda juga intens memberantas jaringan internasional gembong narkoba Fredy Pratama, warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.

Pemburuan ini diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari 60 tersangka itu, 45 orang sudah diproses tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, seorang tersangka atas nama Bayu Firmadi tahap P-19 atau pengembalian berkas sesuai petunjuk JPU, dan sisanya 14 tersangka proses penyidikan.

Selama perburuan itu, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, pada awal April 2024 berhasil mengungkap keberadaan laboratorium narkoba rahasia atau clandestine laboratory milik jaringan Fredy Pratama, empat tersangka ditangkap.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved