Berita NTT
Ada Indikasi Korupsi, Kepala SMAN 3 Kupang Tegaskan Tak Ada Masalah di Sekolahnya
Namun karena tak ada lokasi yang luas maka kebetulan SMAN 3 yang punya lahan dan berada di kelurahan Oebufu maka dibangun disana.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, KUPANG - Kepala SMAN 3 Kupang Ishak Balbesi menegaskan sekolahnya tak ada masalah di sekolahnya usai ada indikasi korupsi yang diadukan masyarakat kepada DPRD NTT.
Ishak Balbesi kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 12 Juli 2024 mebegaskan laporan yang dikaitkan dengan SMAN 3 Kupang merupakan bantuan dari pihak ketiga yang melakukan pengadaan.
Hal inipun sudah dia laporkan dan klarifikasi ke Inspektorat NTT dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan NTT dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari mereka.
"Poin yang disampaikan oleh anggota DPRD NTT itu sudah kami klarifikasi ke inspektorat dan Dinas Pendidikan dan kami sampaikan tidak ada hal yang menjadi persoalan disitu," ungkapnya.
Soal pembangunan kantor sekolah dia kembali menegaskan bahwa tak ada pemalsuan dokumen karena dokumen tersebut ada di direktorat Dikmen di Kemendikbud dan diakui mereka yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Selain itu terkait dengan pembangunan lapangan futsal dan lapangan basket itu tak ada kaitan sama sekali dengan SMAN 3 karena itu bangunan dari Pemkot Kupang dinas Pemuda dan Olahraga untuk pengembangan pemuda di wilayah kelurahan Oebufu.
Namun karena tak ada lokasi yang luas maka kebetulan SMAN 3 yang punya lahan dan berada di kelurahan Oebufu maka dibangun disana.
Namun karena tak ada dokumen sesuai pernyataan mantan kepala sekolah juga bahwa dananya bukan keluar dari sekolah maka tidak bisa disebut pelanggaran.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran di SMAN 3 Kupang
Soal tablet kata dia tidak ada yang hilang dan dia memastikan pihaknya sudah menghitung kembali jumlah tablet dengan total 806 buah dengan posisi 617 buah di Laboratorium dan 127 buah ada di ruang sarpras dan ada 62 buah di tangan peminjam baik di tangan guru dan siswa yang dibuktikan dengan berita acara peminjaman.
"Jadi poin yang dilaporkan semuanya tidak benar dan tidak ada dugaan korupsi disana," tutupnya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.