Berita Kota Kupang
Plh. Kepsek SMKN 5 Kupang Mulai Pulihkan Kondisi Sekolah Usai Kisruh Internal
Dirinya melakukan pemulihan pada manajemen keuangan, administrasi dan penataan jabatan dari tenaga kependidikan yang ada.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, KUPANG- Kondisi sekolah SMKN 5 Kupang pasca kisruh internal terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan Iuran sekolah oleh mantan Kasek Safirah Abineno sementara dipulihkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah Lay Alfonsius Yeverson.
Lay Alfonsius Yeverson yang ditunjuk oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT beberapa waktu lalu saat ini melakukan beberapa pemulihan terhadap lingkungan sekolah yang sempat kacau.
"Pertama-tama saya konsolidasikan dulu terkait kenyamanan dari pendidik dan tenaga kependidikan disini, saya juga mengajak mereka berkolaborasi sebagai pemimpin juga sebagai sahabat," ungkapnya, Kamis 11 Juli 2024.
Dirinya melakukan pemulihan pada manajemen keuangan, administrasi dan penataan jabatan dari tenaga kependidikan yang ada.
Ada beberapa hal yang terdampak dari kejadian itu misalnya PPDB namun dia bersyukur 10 rombel yang tersedia semuanya terisi.
Bagi dia para guru di sana perlu disupport dengan komunikasi yang baik agar menimbulkan suasana sekolah yang nyaman.
Dirinya juga ada di sana untuk mempersiapkan Plt atau kepala sekolah definitif agar bekerja dengan maksimal.
Baca juga: Kas Sekolah Kosong Usai Kepala SMKN 5 Kupang Diduga Selewengkan Dana BOS dan Iuran Sekolah
Baca juga: Lipsus - Ambrosius Kodo Copot Kepsek SMKN 5 Kupang
Kepada 40 guru yang honor mereka yang tidak dibayarkan selama 4 bulan dirinya meminta agar legowo dan mempersiapkan diri untuk menyambut hal yang lebih baik kedepan.
"Meskipun waktu saya singkat di sini, saya jamin gaji mereka lancar, kalau yang lama biarlah menjadi tanggung jawab pejabat yang lama," ungkapnya.
Sementara Ketua Komite Sekolah Nahum Bilaut, S.Th yang dimintai komentarnya enggan memberikan respon.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.