Liputan Khusus

Lipsus - Ambrosius Kodo Copot Kepsek SMKN 5 Kupang

Pencopotan itu ditandai dengan penyerahan SK penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kupang kepada, Jefferson F Lay, Selasa.

Editor: Ryan Nong
POS KUPANG/ROSALIA ANDRELA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo berbincang dengan guru usai membuka segel di ruang kepala sekolah SMKN 5 Kupang, Selasa (2/7) disaksikan sejumlah guru dan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mencopot Safirah Abineno dari posisi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Kupang.

Pencopotan itu ditandai dengan penyerahan SK penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kupang kepada, Jefferson F Lay, Selasa (2/7).

Penunjukan ini dilakukan pasca penyegelan gerbang dan ruang kepala sekolah yang dilakukan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (TTP), atas dugaan penyalahgunaan dana BOS yang mengarah pada penunggakan gaji GTT dan PTT yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Selain menyerahkan SK, Ambros bersama tim dari Dinas P dan K Provinsi NTT mengadakan audiensi dengan para guru dan pegawai mendengarkan masukan dan keluhan mereka.

Baca juga: Sejumlah Guru SMKN 5 Kupang Tuntut Kepala Sekolah Diberhentikan

“Saya datang ke sini untuk ketemu teman-teman guru yang ada di SMKN 5 Kupang, agar kita sama-sama buka segel ini. Segel ini adalah ekspresi mereka (guru dan pegawai) tetapi saya sudah ingatkan, bahwa segel-menyegel ini tidak boleh terjadi lagi apalagi ini kantor pemerintah,” kata Ambros di ruang Kepala Sekolah SMKN 5 Kupang.

Menurut Ambros, guru dan PTT setuju agar segel tersebut dibuka dan sepakat tidak boleh ada lagi penyegelan.

“Kita bersama bergandengan tangan, membangun lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman untuk semua yang bekerja maupun sekolah di sini. Termasuk lingkungan di sekitar sekolah di mana masyarakat bermukim,” ujarnya.

Sementara ini lanjut Ambros, Kepala Sekolah dilepaskan jabatannya dan digantikan oleh Plh. “Kita sementara melepas jabatan kepala sekolah, diganti dengan menunjuk Plh sambil diproses ini lebih lanjut,” ucap Ambros.

Penunjukan Plh ini jelas Ambros, berdasarkan hasil kerja dari timnya sebagai pijakan dirinya mengambil keputusan. Hasil kerja tim ini berupa keterangan dan pemeriksaan yang diperoleh dari para guru, bendahara termasuk Safirah C. Abineno.

“Ada hal-hal yang diduga sebagai pelanggaran disiplin. Untuk proses itu, maka beliau (Safirah Abineno) kita nonaktifkan sementara dulu. Kita lepaskan dulu dari jabatannya, untuk fokus pada urusan hal yang terkait dugaan pelanggaran disiplin,” ungkapnya.

Terkait gaji GTT dan PTT yang belum dibayarkan Ambros menegaskan Safirah harus bertanggung jawab apalagi dana tersebut tidak bersumber dari APBD dan APBN. Oleh karena itu Safirah tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak dari guru dan pegawai yang belum dibayarkan.

Usai beraudience dengan para guru, Ambros membuka segel yang dipasang para guru di ruang kepala sekolah.

“Hari ini kita membuka segel supaya teman-teman menyiapkan diri memasuki tahun pelajaran yang baru. Sekolah-sekolah lain sudah mulai training, untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan guru dalam rangka menyambut tahun ajaran yang baru,” ujarnya.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lanjut Ambros, memikul beban yang lebih berat, dalam rangka membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa maupun Provinsi NTT.

Pada kesempatan tersebut, Ambros berpesan kepada seluruh kepala sekolah SMA/K di Provinsi NTT agar menjadi manajer yang baik.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved